Berita Belu
Serahkan SK Pengangkatan 79 PPPK, Wabup Belu Minta Beri Pelayanan Baik ke Masyarakat
Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Belu Maria Deventy Atok
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan atau SK Pengangkatan kepada 79 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Tahun 2022 dengan formasi Tenaga teknis.
Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Belu Maria Deventy Atok, sebagai tahapan lanjutan dari proses rekrutmen tenaga PPPK bidang teknis.
Acara penyerahan SK berlangsung pada Senin, 4 Desember 2023, di Aula Kantor Bupati Belu. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan tenaga PPPK bidang teknis.
Baca juga: Tim Penggerak PKK Belu Tingkatkan Kemampuan Deteksi Dini dan Stimulasi Tumbuh Kembang Anak
79 tenaga teknis yang telah menerima SK Pengangkatan ini akan ditempatkan pada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkup pemda Belu.
Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens, menyampaikan harapannya agar para tenaga teknis ini dapat bekerja dengan tekun, menjunjung loyalitas, dan integritas.
Selain itu, diharapkan mereka mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Belu.
Baca juga: Ketua Fosmab Periode 2023/2024 Dilantik, Bupati Belu Janji Renovasi Asrama Belu
"Saya harap 79 tenaga P3K bidang teknis yang menerima SK ini dapat mengabdikan diri secara maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Belu," ujar Wabup Alo kepada Pos Kupang.
Wakil Bupati juga menegaskan kepada para penerima SK untuk sepenuhnya mengabdikan diri kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan.
"Saya minta untuk tetap menjaga loyalitas kepada pimpinan serta menjadi teladan di tengah masyarakat untuk membangun Kabupaten Belu, jauhi kepentingan pribadi atau golongan," tegasnya. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.