Berita NTT
Kapolda NTT Jamin Keamanan Mahasiswa Papua Pasca Pembubaran Paksa Aksi Papua Merdeka di Kupang
Sebanyak 22 anggota massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dibubarkan secara paksa oleh Ormas Garuda saat demonstrasi memperingati Hari Kemerdekaan Pa
Adapun sebelumnya, sebanyak 22 orang mahasiswa dibubarkan secar paksa oleh Ormas Garuda saat demonstrasi memperingati Hari Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2023 kemarin di Kota Kupang.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Piet A Tallo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Koordinator massa aksi, Yeri Wali mengatakan waktu akan mengggelar aksi memperingati Hari Kemerdekaan Papua kemarin, dirinya bersama teman-teman dibubarkan paksa oleh ormas.
Yeri menjelaskan, penangkapan itu berawal saat dua orang yang dicurigai sebagai Intel datang menggunakan mobil warna putih untuk melakukan pemantauan sekitar pukul 09.07 wita.
Selanjutnya pada pukul 09.15 wita, sekitar 50 orang dari Ormas Garuda mendatangi dan memarahi massa aksi. Perdebatan dan berujung pemukulan secara membabi buta hingga mengakibatkan baju dari sejumlah massa aksi disobek paksa.
Selain itu, ada seorang massa aksi bernama Ririn dipukul hingga pingsan. Massa aksi lainnya, juga mendapat pukulan di bagian bibirnya hingga pecah.
Selanjutnya massa aksi langsung ditarik paksa disertai dengan pemukulan bertubi-tubi dan langsung memaksanya untuk naik ke mobil pengendalian massa (dalmas) untuk dibawa ke Polresta Kupang Kota.
"Saat itu, kami semua mendapat luka-luka dan banyak benjol di bagian kepala, muka dan bibir," ungkap Yeri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi, Sabtu 2 Desember 2023 mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan dari massa aksi sehingga anggotanya turun memberikan pengawalan.
Menurut mantan Kabidhumas Polda NTT itu, di hari yang sama, terdapat dua massa aksi yang melakukan kegiatan, sehingga pihaknya turun lokasi memberikan perlindungan dan pengamanan agar menghindari terjadinya konflik antar mereka.
Ditambahkan bahwa pada saat itupun ormas langsung dipulangkan. (rey/uka/ery/ian)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.