Rabu, 15 April 2026

Berita NTT

Penjabat Gubernur NTT: Pemerintah Lindungi Mahasiswa Papua

Selain itu tambahnya, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-Pemprov NTT
Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake saat menyampaikan pidato di Kantor Gubernur NTT. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake memastikan, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melindungi mahasiswa dari Papua yang saat ini sedang kuliah di NTT.

Penjabat Gubernur NTT menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (3/12) terkait adanya insiden pembubaran paksa aksi 22 mahasiswa Papua oleh organisasi masyarakat (Ormas) Garuda saat demonstrasi memperingati hari Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2023 di Jalan Piet A Tallo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Penjabat Gubernur menegaskan, Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma sudah mengambil langkah persuasive  untuk mendamaikan kedua pihak.

Selain itu tambahnya, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca juga: Gelar Aksi Peringati Hari Kemerdekaan Papua di Kupang, Puluhan Mahasiswa Dibubarpaksakan Ormas

“Saya meminta agar masyarakat dapat menahan diri dan mengutamakan tindakan damai dalam menyelesaikan perbedaan ataupun suatu permasalah,” ujar Ayodhia lagi.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi, Sabtu (2/12) mengatakan, pihaknya menerima pemberitahuan dari massa aksi sehingga anggotanya turun memberikan pengawalan.

Menurut mantan Kabidhumas Polda NTT itu, hari yang sama, terdapat dua massa aksi yang melakukan kegiatan, sehingga pihaknya turun lokasi memberikan perlindungan dan pengamanan agar menghindari terjadinya konflik antar mereka.Ditambahkan, pada saat itupun ormas langsung dipulangkan.

Baca juga: 102 Anak Papua Kuliah di IAKN Kupang

Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma mengecam keras tindakan ormas yang menggangu Perayaan Ulang Tahun Papua Merdeka pada 1 Desember 2023 oleh Mahasiswa asal Papua di Kupang.

Menurut Kapolda NTT, tindakan intimidasi yang dilakukan ormas terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut tidak dibenarkan.

"Tindakan intimidasi oleh beberapa ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan," kata Kapolda NTT.

Atas perbuatan ormas itu, Kapolda NTT pun bakal menindak tegas para pelaku. "Akan ditindak tegas para pelaku itu," tegasnya. (ery)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved