Berita Lembata
Doktor Hamzah Wulakada Harap Ada Kebijakan Strategis Nasional Berbasis Budaya di Lembata
Hal ini disampaikan Hamza Wulakada usai mengikuti Seminar Naskah Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Dosen Universitas Nusa Cendana Doktor Hamzah Wulakada bermimpi jika di Lembata nantinya akan ada Proyek Strategi Nasional Berbasis Budaya yang dibangun di Kabupaten Lembata.
Hal ini disampaikan Hamza Wulakada usai mengikuti Seminar Naskah Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Lembata pada Jumat, 24 November 2024 di Ballroom Olympic, Lewoleba, Kabupaten Lembata.
"Saya bermimpi suatu ketika di rencana pembangunan jangka menengah berskala nasional ada semacam penetapan daerah strategis nasional berbasis budaya," ungkap Hamzah.
Baca juga: KPU Lembata Perkenalkan Aplikasi SIKADEKA Kepada Pimpinan Partai Politik
Jika Lembata mendapat poin ini maka apa yang diimpikan soal ketersedian sarana prasarana, peningkatan SDM bisa didapatkan dengan muda.
Katanya, kalau nanti sudah ada Proyek Strategi Nasional Berbasis Budaya maka untuk menghadirkan regulasi untuk desa adat di Lembata tidak susah.
Selain itu, dokumen PPKD yang telah diseminarkan ini menjadi dokumen awal agar menjadi potrait untuk dipadukan dengan budaya regional dan nasional.
Hal ini telah dirancang oleh Tim Penyusunan PPKD. Semoga hasilnya ada satu brand kebudayaan yang bisa menjadi model agar tidak hanya menjadi tumpukan dokumen.
Baca juga: Aksi Penghijauan Mata Air Sabutobo Warnai Pekan OMK Paroki St Yosep Boto Lembata
"Ada yang harus bisa dijual sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat, pelaku budaya, penikmat budaya dan pemilik budaya mendapatkan pengakuan dan bisa hidup dalam nilai kultur budaya," tegasnya.
Berdasarkan UU No 5 tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
Sederhananya, PPKD adalah sebuah pokok pikiran yang disusun oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan masyarakat melalui para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam Objek Pemajuan Kebudayaan di kabupaten/kota.
Baca juga: DPRD Lembata Sesalkan Pasar Pada Terbengkelai Usai Dibangun
Hasil bahasan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk dokumen hasil diskusi dan tukar pikiran terhadap berbagai permasalahan dan solusi yang dihadapi di suatu daerah.
PPKD meliputi identifikasi perkembangan Objek Pemajuan Kebudayaan setempat, SDM kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan, sarana dan prasarana kebudayaan, potensi masalah Pemajuan Kebudayaan dan analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan.
Salah satu peneliti yang dihadirkan untuk menyusun naskah PPKD ini adalah, Piter Pulang.
Piter Pulang mengatakan ia bersama tim penyusun dokumen telah menemukan permasalahan kebudayaan di Lembata.
Baca juga: Relawan Taman Daun Putus Rantai Kemiskinan di Lembata dengan Bedah Rumah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.