NTT Memilih

Wanita Katolik RI DPD NTT Deklarasi Pemilu Damai

Sementara itu, juru bicara KPU NTT, Yosafat Koli yang bertindak sebagai narasumber membawakan materi terkait tahapan-tahapan pemilu.

POS-KUPANG.COM/HO
PEMILU - Ketua, pengurus dan anggota WKRI DPD NTT foto bersama usai mendeklarasikan Pemilu Damai di Hotel Naka Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Menuju pesta demokrasi Tahun 2024,  Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPD NTT melakukan deklarasi pemilu damai.

Deklarasi itu itu mengusung tema "Partisipasi Perempuan dalam mendukung Pemilihan Umum Tahun 2024" yang berlangsung di Hotel Naka, Sabtu 25 November 2023.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT.

Ketua WKRI DPD NTT, Evie Seran Gheta mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Wanita Katolik RI DPD NTT dalam menyongsong HUT 100 tahun WKRI.

Baca juga: Poltekkes Kemenkes Kupang Bersama DPD WKRI NTT Gelar Bakti Sosial

"Kita tahu bersama bahwa Pemilihan umum merupakan pesta demokrasi untuk semua rakyat dalam memilih pemimpin-pemimpin terbaiknya," kata Evie

Pemilu itu, kata Evie, akan dilaksanakan Tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Sebagai Masyarakat, khususnya kaum Perempuan kita punya peran dan kedudukan yang sama dengan kaum laki-laki. Regulasi juga mendukung Perempuan untuk terlibat banyak dalam pemilu baik sebagai penyelenggara, peserta, pemantau hingga kader partai politik," ungkapnya.

Evie menyampaikan, Wanita Katolik Republik Indonesia DPD NTT yang merupakan organisasi social kemasyarakatan ikut terpanggil  memberi edukasi bagi pemilih perempuan untuk berperan aktif dalam Pemilu tahun 2024 dengan memilih secara cerdas agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

"Pemilih cerdas adalah mereka yang tidak terpengaruh dengan iming-iming dalam bentuk apa pun untuk menentukan suatu pilihan, juga tidak termakan isu-isu hoax," ujarnya.

Baca juga: 35 Pengurus WKRI DPC Paroki Kristus Raja Katedral Kupang Resmi Dilantik

Untuk menjadi pemilih cerdas, kata Evie, harus menggunakan akal sehat dalam menentukan pilihannya, termasuk pemilih perempuan dalam menggunakan hak pilihnya.

"Kegiatan deklarasi pemilu damai  ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat khususnya pemilih perempuan agar tetap berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pemilu 2024 sehingga Pemilu dapat berjalan lancar, aman dan damai," tuturnya.

Sementara itu, juru bicara KPU NTT, Yosafat Koli yang bertindak sebagai narasumber membawakan materi terkait tahapan-tahapan pemilu.

"Dari sebelas tahapan pemilu, saat ini kita akan masuk pada tahapan kampanye pemilu yang akan dilaunching dua hari lagi yang nantinya akan berlangsung selama 75 hari," kata Yosafat.

Yosafat menyampaikan, terdapat  perbedaan antara alat peraga kampanye dan alat sosialisasi.

Baca juga: Rosalinda Ndiwa Jadi Ketua WKRI Ranting YMY Liliba

"Ketika melakukan sosialisasi, peserta pemilu diperbolehkan menyampaikan visi misi, namun tidak boleh mengajak masyarakat untuk mencoblos. Tetapi kalau kampanye itu semua diperbolehkan," terangnya.

Yosafat menyebutkan, terdapat beberapa peran KPU dalam menjalankan tugasnya, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat, meminimalisir berita bohong, memaksimalkan kemajuan teknologi informasi di setiap tahapan, melaksanakan pemilu yang luber, jurdil dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu NTT, Wilibrodus Ngiso, membawakan materi terkait Peran Perempuan dalam mendukung pemilu 2024.

Wili mengatakan, tiga puluh persen ruang berpolitik diberikan kepada perempuan. Dengan demikian, perempuan perlu terjun ke dunia politik.

"Perempuan harus mengambil bagian dalam berpolitik. Jangan takut berpolitik," ujarnya.

Wili menyebutkan, dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu berperan dalam menjalankan pengawasan, pencegahan dan penindakan.

 

Yang mana, lanjutnya, Bawaslu mengawasi hal-hal terkait adanya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu. Selain itu, dalam hal pencegahan, Bawaslu terus melakukan sosialisasi dan peringatan kepada peserta pemilu serta dalam hal penindakan, jika peserta Pemilu tidak bisa mengikuti arahan dari Bawaslu, maka pihak Bawaslu akan melakukan penindakan.

"Sama seperti masalah-masalah yang pernah ditangani selama ini yaitu peserta pemilu melakukan pemasangan baliho dengan ajakan-ajakan untuk mencoblos sebelum masa kampanye. Ini tentu melanggar aturan. Dan kami pun turun menurunkan baliho-baliho yang dilasang itu," tuturnya.

Di akhir kegiatan itu semua peserta WKRI melakukan tanda tangan sebagai bukti deklarasi pemilu damai. (cr20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved