Berita Kota Kupang

Diduga Terlantarkan Anak dan Istrinya, Istri Anggota DPRD Kota Kupang Mengadu ke Badan Kehormatan

Laporan Anggi Widodo sebetulnya telah diajukan sebelumnya. Ia dipanggil oleh BK pada Senin pagi untuk memberi keterangan. A

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Anggi Widodo, istri dari anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay saat memberi keterangan ke wartawan di depan kantor DPRD Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay diduga menelantarkan istri dan anaknya. 

Buntut dari ini istrinya mengadukan masalah itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang. Selain dugaan penelantaran, politisi Hanura itu juga diadukan perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Saya masih status sebagai istri sah, jadi saya hanya minta hak sebagai istri sah dan untuk anak-anak saja," kata Verry Anggi Widodo, istri dari Mokrianus Lay, Senin 20 November 2023 di kantor DPRD. 

Baca juga: Warga Kota Kupang Dihebohkan Dengan Temuan Peti Jenazah di Pekuburan Batu Kadera

Laporan Anggi Widodo sebetulnya telah diajukan sebelumnya. Ia dipanggil oleh Badan Kehormatan pada Senin pagi untuk memberi keterangan. Anggi Widodo ingin ada keadilan untuk ia dan anaknya. 

Pengaduan itu terpaksa ia buat lantaran hendak menjaga mental dari anaknya yang masih kecil, yang masing-masing berumur enam dan satu setengah tahun. 

Sejak enam bulan, Mokrianus Lay tidak menafkahi istri dan anaknya. Tanggungjawab sebagai suami tidak ada lagi dalam setengah tahun ini. Anggi Widodo mengaku, selain ke BK DPRD Kota Kupang, ia juga ke Polda NTT dan DPD Hanura NTT mengadukan hal serupa. 

Baca juga: Pameran Seni Media Ungkap Akar Warisan Musikal Rote di Kota Kupang

Dia berharap masalah itu bisa ditangani dengan baik dan tanpa ada keberpihakan. Anggi Widodo ingin keadilan bagi ia dan anaknya. 

"Diharapkan tidak berpihak kepada satu pihak saja, harus ada keadilan, untuk memperjuangkan hak-hak kami," sebut dia. 

Di kantor DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay justru mempertanyakan aduan dari istrinya. Dia membantah tidak memberi nafkah ke Anggi Widodo dan anaknya. 

Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang itu menyebut rumah, kendaraan hingga uang dan aset sejauh ini ikut dinikmati istrinya Anggi Widodo. Selain sejumlah harta itu, gaji sebagai anggota DPRD hingga kini masih digunakan oleh Anggi Widodo. 

Baca juga: Berita Viral Mobil Toyota Avanza Terbakar Dekat SPBU Kelurahan Tuak Daun Merah Kota Kupang

Politikus Hanura ini mengakui akan tetap mengikuti proses yang terjadi di BK DPRD Kota Kupang sebagaimana tata tertib dan aturan yang berlaku. Sisi lain, Mokrianus Lay menyebut, proses perceraiannya dengan Anggi Widodo sedang berlangsung.

Dalam waktu dekat putusan mengenai persoalan rumah tangganya itu akan terjadi. Pada prinsipnya dia ingin agar aturan ini berjalan sesuai dengan mekanisme. 

"Prinsipnya semua berproses sesuai aturan, harus ada proses dan putusan. Karena kalau tentang penelantaran, saya pertanyakan penelantaran seperti apa yang dimaksud," katanya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved