Berita Kota Kupang
Badan Kehormatan Buka Suara Soal Dugaan Anggota DPRD Kota Kupang yang Terlantarkan Istri-Anak
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang Adolof Hun mengatakan, BK sudah menerima dan menindaklanjuti laporan dari Anggi Widodo.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Kehormatan (BK) buka suara ihwal dugaan anggota DPRD Kota Kupang yang menelantarkan istri dan anaknya.
Badan Kehormatan menegaskan akan tetap mematuhi aturan memroses dugaan penelantaran yang dilakukan anggota Komisi I DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay, terhadap istrinya Anggi Widodo dan dua anaknya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang Adolof Hun mengatakan, BK sudah menerima dan menindaklanjuti laporan dari Anggi Widodo. Ia menyebut sanksi yang diberikan pun akan bercermin dari pendalaman yang dilakukan.
Baca juga: Diduga Terlantarkan Anak dan Istrinya, Istri Anggota DPRD Kota Kupang Mengadu ke Badan Kehormatan
"Untuk sanksi, tentunya akan dilihat dari hasil pemeriksaan, karena ada kategori sanksi ringan, sedang dan berat," kata dia.
Dia menegaskan tidak akan ada keberpihakan ke pihak manapun atau mempersulit segala proses yang dilakukan. Ia mengaku BK tetap berpedoman pada aturan yang ada.
Persoalan yang dilakukan anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024, Mokrianus Lay itu, turut mendapat sorotan dari Forum Komunikasi Pemerhati Perjuangan Hak-hak Perempuan (Forkom P2HP) Kota Kupang.
Ketua Forkom P2HP Maria Fatima Hadjoh menyebut, ia mendampingi Anggi Widodo untuk memberi keterangan di BK. Namun, menurutnya BK malah mempersulit proses itu. BK meminta harus menunjukkan akta nikah asli.
Baca juga: Warga Kota Kupang Dihebohkan Dengan Temuan Peti Jenazah di Pekuburan Batu Kadera
"Sedangkan akta nikah yang sah dibawa oleh suaminya, seharusnya ini dikonfirmasi dari pihak BK, jadi kami sudah sudah melaporkan ke Fraksi yang anggotanya ada di BK, untuk mencari jalan keluar," jelasnya.
Fatimah Hadjoh berharap masalah itu segera ada solusi agar bisa lebih cepat selesai sehingga adanya keadilan bagi Anggi Widodo dan anaknya sebagai istri sah.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay diduga menelantarkan istri dan anaknya.
Buntut dari ini istrinya mengadukan masalah itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang. Selain dugaan penelantaran, politisi Hanura itu juga diadukan perihal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saya masih status sebagai istri sah, jadi saya hanya minta hak sebagai istri sah dan untuk anak-anak saja," kata Verry Anggi Widodo, istri dari Mokrianus Lay, Senin 20 November 2023 di kantor DPRD.
Baca juga: Penyandang Sosialisasi Disabilitas dan Penanganan Sampah di Kota Kupang
Laporan Anggi Widodo sebetulnya telah diajukan sebelumnya. Ia dipanggil oleh BK pada Senin pagi untuk memberi keterangan. Anggi Widodo ingin ada keadilan untuk ia dan anaknya.
Pengaduan itu terpaksa ia buat lantaran hendak menjaga mental dari anaknya yang masih kecil, yang masing-masing berumur enam dan satu setengah tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.