Berita Lembata
Karyawan Perusahaan Mutiara Meninggal di Dasar Laut Loang Lembata
adanya korban hanyut terseret arus, Tim SAR Gabungan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pencarian.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Karyawan PT Cendana Indo Pearl, Laurensius Labi Bakan (Ano), 28 tahun), yang hilang terseret arus laut di kawasan laut Loang, Desa Duawutung, Kecamatan Nagawutung, sejak Sabtu, 18 November 2023, akhirnya berhasil ditemukan sudah meninggal dunia.
Almarhum ditemukan di dasar laut, setelah para tetua adat setempat menggelar ritual adat, Minggu 19 November 2023.
Korban bekerja di kawasan penangkaran mutiara di wilayah perairan laut Nagawutung, Sabtu, 18 NoVEMBER 2023 pagi sekira pukul 06.10 Wita, korban berenang untuk menyelamatkan speedboat milik perusahaan tempat kerjanya yang terlepas dari ikatan pos jaga.
Korban terseret arus deras dan hanyut, hingga tak mampu menyelamatkan diri.
Baca juga: NTT Memilih, Kapolres Lembata Pastikan Polri dan TNI Siap Beri Pelayanan Terbaik untuk Pemilu Damai
Begitu memperoleh laporan adanya korban hanyut terseret arus, Tim SAR Gabungan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pencarian.
Tim SAR Gabungan mengerahkan Rubber Boat Unit Siaga SAR Lembata untuk melakukan pencarian. Namun hingga pukul 18.00 Wita tidak juga menemukan korban, dan pencarian dihentikan sementara untuk dilanjutkan Minggu, 19 November 2023.
Sebelum Tim SAR Gabungan yang terdiri dari SatPolAirud, TNI AL, TNI AD, Polsek Nagawutung dan Para penyelam dari PT. CENDANA INDOPEARLS, serta penyelam lokal, melanjutkan pencarian, para tetua adat Kecamatan Nagawutung, menggelar ritual adat di Loang sekitar pukul 06.00 Wita.
Alhasil, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban tenggelam di dasar laut sekitar pukul 09.50 Wita. Mayat korban langsung diangkat ke permukaan laut, dan dievakuasi ke pesisir pantai Loang. Selanjutnya, jenazah di bawa ke Puskesmas Loang untuk dilakukan tindakan medis dan visum oleh dokter setempat.
Kuat dugaan, korban saat melaksanakan tugas jaga malam di PT Cendana Indopearls tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau live jaket. Sehingga, saat berusaha menyelamatkan speed boat yang terlepas, korban tidak dapat menyelamatkan diri saat terjadinya arus kencang.
Dari laporan yang diperoleh, pihak keluarga korban ikhlas menerima kejadian yang menimpa korban sebagai musibah dan tidak dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Polsek Nagawutung mengimbau warga di Kecamatan Nagawutung agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang terkait kematian korban.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.