Berita Kota Kupang

Fahrensy Funay Sebut MPP Langkah Strategis Majukan Pelayanan Publik di Kota Kupang

Tertuang juga dalam Permen PAN-RB Nomor: 92 tahun 2001 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
TANDA TANGAN - Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay melakukan penandatanganan kesepakatan bersama saat pembukaan selubung prasasti MPP di Kantor Dinas PMPTS Kota Kupang, Jumat 17 November 2023. 


Berdirinya MPM, merupakan salah satu cara untuk mewujudkan percepatan pelayanan, akurasi pelayanan dan fleksibilitas kerja ASN Kota Kupang.

"Hadirnya MPP ini, saya berharap mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu berikan pelayanan terbaik," pintanya lagi.

"Kehadiran MPP, tentu akan mendorong kita untuk mengedepankan kerja-kerja kolaboratif serta menghilangkan ego sektoral," tandasnya.

Baca juga: Pesan Fahrensy Funay ke Pegawai Tentang Enam Agenda Prioritas 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kota Kupang, Frengky Amalo dalam laporannya menyampaikan Mall Pelayanan Publik Kota Kupang telah diresmikan oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 21 Oktober 2023 lalu.

Kata dia, sebelumnya terbentuk MPP pihaknya telah melakukan tahapan persiapan dengan membangun komunikasi baik lisan dan rapat koordinasi serta penandatanganan domumen dengan instansi yang terintegrasi dalam MPP.

Melalui MPP, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menghilangkan ego sektoral agar, dapat memberikan pengaruh bagi perkembangan iklim investasi di Kota Kupang.

 

Menurut dia, pelaksanaan MPP di Kota Kupang tertuang dalam UU Nomor: 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,serta Perpres nomor: 89 tahun 2001 tentang penyelenggaraan MPP.

Tertuang juga dalam Permen PAN-RB Nomor: 92 tahun 2001 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP.

Diakhir kegiatan tersebut, secara resmi PJ Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan instansi vertikal yang dipercayakan untuk bergabung dalam MPP serta secara resmi membuka Selubung Prasasti MPP di kantor dinas PMPTS Kota Kupang. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved