Berita Kota Kupang
Fahrensy Funay Sebut MPP Langkah Strategis Majukan Pelayanan Publik di Kota Kupang
Tertuang juga dalam Permen PAN-RB Nomor: 92 tahun 2001 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay mengatakan Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan langkah strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Kupang.
Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik, diharapkan tidak boleh mempersulit penerima pelayanan, melainkan semakin mempermudah masyarakat.
"Adanya MPP ini untuk membantu masyarakat sekaligus persingkat pelayanan atau permudah pelayanan terhadap masyarakat," kata Fahrensy Funay dalam acara pembuka selubung prasasti MPM, penandatanganan kesepakatan bersama, MoU dan penyerahan simbolis IMB Pemutihan tingkat Kota Kupang, bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Jumat 17 November 2023.
Baca juga: Mall Pelayanan Publik di Kota Kupang Diresmikan Menpan-RB
Dia juga mengharapkan MPP yang dibentuk serta pengurusnya wajib mempunyai integritas dan budaya kerja yang tinggi agar, penerima pelayanan dipermudah.
Dicontohkan, menurut dia apabila seseorang mengurus izin dengan waktu satu hari dapat diselesaikan, untuk apa dipersulit hingga satu minggu prosesnya.
"Contoh ini jadi catatan penting untuk teman-teman atau untuk semua, baik teman-teman vertikal yang dipercaya untuk bergabung di MPP dapat juga berikan kemudahan," pintanya.
Diakuinya bahwa suasana kerja telah berubah, dimana dirinya meminta agar tidak boleh untuk menerapkan pola kerja yang lama, agar apa yang telah dipercayakan tidak terjebak dengan masalah-masalah hukum.
Baca juga: Pemkot Kupang Pastikan Masa Kerja PTT Diperpanjang Hingga Tahun Depan
"Saya selalu percaya bahwa teman-teman selalu ikuti tren bekerja dengan mengikuti perkembangan zaman," ujarnya.
Hadirnya MPP, menurut dia sebuah wujud komitmen serta usaha yang baik dari pemerintah Kota Kupang dalam memberikan pelayanan publik yang berpriotas pada masyarakat.
Sebelumnya, kata dia telah hadir pelayanan terpadu satu atap (PTSA), dan berevolusi menjadi pelayanan terpadu satu pintu.
Baca juga: Pemkot Kupang Dukung Pelaksanaan Jalan Santai Pos Kupang Rame-Rame Bakumpul
"Saat ini hadir MPP yang dapat mengayumi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya," kata dia.
Menurut dia, peran PTSP telah diperluas sebagai motor penggerak MPM.
Pelayanan dalam MPP, lanjut dikatakan bahwa telah dikombinasikan menggunakan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0, yang saat ini dihadapi oleh dunia.
Dengan menggunakan teknologi, tersedia pelayanan publik yang lebih mudah untuk diaksed dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapat pelayanan.
Baca juga: Fahrensy Funay Paparkan Anggaran KPUD Hingga Perkembangan Inflasi ke Penjabat Gubernur NTT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.