Seleksi CPNS 2023
Ketentuan Terbaru Penentuan Kelulusan Ujian SKD, Nilai Tinggi Tak Jamin Bisa Ikut SKB CPNS 2023
Ketentuan Terbaru Penentuan Kelulusan Ujian SKD, Nilai Capai Passing Grade atau Nilai Ambang Batas tak jamin bisa ikut SKB CPNS 2023
Editor:
Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
Ketentuan Terbaru Penentuan Kelulusan Ujian SKD CPNS 2023/ Ilustrasi Ujian SKD CPNS - Ketentuan Terbaru Penentuan Kelulusan Ujian SKD, Nilai Tinggi Tak Jamin Bisa Ikut SKB
- Tidak menjawab +0
3. TWK
Jumlah soal: 30
Durasi: 100 menit
Passing Grade: 65
Nilai kumulatif tertinggi: 150
Bobot jawaban:
- Benar +5
- Salah +1
- Tidak menjawab +0
Baca juga: Link Live Score Hasil SKD CPNS Kejaksaan RI 2023, Berikut Prediksi Soal TKP dilengkapi Kunci Jawaban
Passing grade untuk peserta cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/i wilayah Papua:
1. Peserta Cumlaude
- Nilai kumulatif SKD terendah: 311
- Nilai TIU terendah: 85
2. Peserta Diaspora
- Nilai Kumulatif SKD terendah: 311
- Nilai TIU terendah: 85
3. Peserta penyandang disabilitas
- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286
- Nilai TIU terendah: 60
4. Putra/i wilayah Papua
- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286
- Nilai TIU terendah: 60. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.