Seleksi CPNS 2023
Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 dan PPPK,Simak 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK
Ujian SKD sudah berlangsung, ini Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 dan PPPK, simak 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK

- Diaspora
- Penyandang disabilitas
- Putra/putri pemuda Papua dan Papua Barat
Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN
Untuk penentuan nilai ambang batas bagi pelamar jalur formasi khusus putra-putri lulusan terbaik dan kebutuhan khusus Diaspora yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Kemudian, untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta penyandang disabilitas dan putra-putri pemuda Papua dan Papua Barat yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Passing Grade PPPK 2023
Melalui akun resmi @kemenpanrb panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi PPPK 2023, pada, Senin (23/10/2023), sebagai berikut:
Seleksi Kompetensi Manajerial sosio kultural memiliki passing grade 117 dengan jumlah soal masing-masing sebanyak 25 dan 20 butir.
Seleksi Kompetensi wawancara memiliki passing grade 24 dengan jumlah 10 soal.
Dan Teknis memiliki nilai Passing Grade berdasarkan Jabata Fungsional yang dipilih oleh para pelamar PPPK 2023.
Untuk Passing Grade seleksi Kompetensi teknis PPPK 2023 sesuai jabatan lebih lengkapnya terlampir pada Keputusan Menteri PANRB No. 652 Tahun 2023.
Dokumen tersebut dapat anda akses melalui link bit.ly/nilaiambangbatasPPPKJF2023.
Terdapat 229 Jabatan Fungsional PPPK 2023 yang memiliki passing grade kompetensi yang berbeda-beda.
Untuk itu perlu anda melalukan pengecekan nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB tersebut sesuai Jabatan Fungsional yang anda daftar.
Baca juga: Download 51 Link Live Score ini, Cek Nilai Ujian SKD CPNS 2023 Kemenkumham,Kejaksaan,KPK Kemendikbud
Berikut 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.