Seleksi CPNS 2023
Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN
Setelah Ujian SKD, peserta Seleksi CPNS 2023 diberikan sertifikat. Nah, begini Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN

POS-KUPANG.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) memberi fasilitas tambahan untuk para peserta Seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
Fasilitas tambahan itu berupa Sertifikat SKD.
Sertifikas SKD CPNS 20223 ini bisa didownload setelah mengikuti Ujian SKD.
Dilansir dari website resmi BKN, sebanyak 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.
Baca juga: Download 51 Link Live Score ini, Cek Nilai Ujian SKD CPNS 2023 Kemenkumham,Kejaksaan,KPK Kemendikbud
Berikut Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023 di Laman SSCASN BKN
- Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
- Masukkan nomor peserta
- Pilih tipe seleksi, bisa diisi CPNS dan PPPK
- Klik Unduh.
Baca juga: Ujiannya Sudah Dimulai 9 November, Kapan Hasil SKD CPNS 2023 Diumumkan? Berikut Jadwalnya
Adapun selanjutnya Hasil Ujian SKD CPNS akan diumumkan masing-masing instansi pada 20-22 November 2023.
Dimana dalam tahap SDK juga nantinya akan ada masa sanggah yang berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak 23-25 November 2023, dan akan diumumkan pada 27 November hingga 2 Desember 2023.
Sekedar informasi, nantinya sistem akan menampilkan sertifikat CAT peserta CPNS maupun PPPK yang mengikuti SKD maupun seleksi kompetensi.
Sebab, fasilitas unduh atau download sertifikat CAT ini berlaku bagi semua peserta, baik yang memenuhi nilai ambang batas maupun tidak.
Selain itu, hasil tes SKD dan seleksi kompetensi peserta juga bisa dilihat secara realtime saat ujian berlangsung melalui live score di Youtube Official BKN.
Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi TWK,TIU,TKP Ujian SKD CPNS 2023 dan Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.