Pilpres 2024
Suhartoyo Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Muhaimin Iskandar Angkat Bicara, Begini Katanya
Muhaimin Iskandar, bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan angkat bicara soal kasus MK.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Muhaimin Iskandar, bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, angkat bicara terkait kasus pencopotan jabatan Ketua MK dari Anwar Usman.
Dikatakannya, bahwa pencopotan jabatan itu merupakan tragedi terbesar dalam konstitusi. Dan, pelanggaran etik itu sangatlah menyedihkan,” ujar Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa ) tersebut.
Untuk diketahui, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK (Makhamah Konstitusi ) lantaran ia dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Dalam putusannya. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menyebutkan bahwa Anwar Usman terbukti telah melakukan pelanggaran berat atas kode etik sehingga harus dicopot dari jabatannya.
Saat ini, jabatan Ketua MK yang sebelumnya diemban oleh Anwar Usman tersebut, digantikan oleh figur baru, yakni Suhartoyo.
"Yang sudah kami sepakati untuk mengemban tugas sebagai Ketua MK, adalah Bapak Suhartoyo," ucap Saldi Isra dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 9 November 2023.
Saldi Isra merupakan Wakil Ketua MK. Ia menyebutkan, dengan dipilihnya Suhartoyo, maka yang menjadi Ketua MK ke depan adalah Suhartoyo. Sementara saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa keputusan itu diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup pada Selasa 7 November 2023. Dan, dirinyalah yang memimpin RPH tersebut.
Untuk diketahui, rapat permusyawaratan hakim itu merupakan tindak lanjut dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua MK.
Terhadap fakta tersebut, bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa pelanggaran berat atas kode etik merupakan hal yang sangat menyedihkan.
Untuk diketahui, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
"Ya kalau ada ketua MK dicopot karena pelanggaran etik, itu menyedihkan," katanya usai menghadiri konsolidasi Laskar Santri AMIN di Surabaya, Kamis 9 November 2023 malam.
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, pelanggaran kode etik sejatinya mencoreng konstitusi. Makanya ia menyebutkan bahwa masalah tersebut merupakan tragedi konstitusi.
Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Hal tersebut diputuskan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa 7 November 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.