Berita Nasional

Ditetapkan jadi Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Santai dan Tenang

KPKmengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar pada Kamis (9/11).

Pada Jumat (8/11), Tribun Network pun mendatangi1 Komplek Perkantoran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, aktivitas perkantoran di Jalan Rasuna Said, Jakarta itu tampak normal.

Sejak pagi hari, tak ada aktivitas yang mencolok seperti hari biasanya. Para pegawai tetap melaksanakan pekerjaan mereka.

Gedung tempat Wamen Eddy Hiariej berkantor pun tak menunjukkan aktivitas khusus. Penjagaan masih tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku. Di mana, ada petugas keamanan yang berjaga di lobi Gedung.

Hingga siang hari, Eddy Hiariej tak nampak hadir di kantornya.

Baca juga: 5 Juta Set APD Covid-19 Dikorupsi, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman pun mengkonfirmasi bahwa Eddy kini sedang berada di luar kota bersama Menkumham, Yassona Laoly.

"Pak Wamen dan Pak Menteri lagi di luar kota semua," ujar Erif saat dihubungi, Jumat.

Di mana, Keduanya sama-sama berada di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat ini. Namun belum diketahui sampai kapan Eddy berada di Balikpapan dan kembali ke Jakarta.

"Masih di Kalimantan hari ini juga. Belum tahu nih sampai kapan beliau di sananya," ucap Erif.

Begitu tiba di Jakarta nanti, pihak Kemenkumham tak menutup peluang bakal adanya keterangan langsung dari Eddy terkait kasus yang menjeratnya di KPK.

Akan tetapi, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi di internal Kementerian.

"Nanti kita koordinasikan dulu akan ada konpers atau tidak. Itu kan kemungkinan," terangnya.

Sementara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Hiariej disebut-sebut belum mendapat pemberitahuan resmi.

Baca juga: TPDI Beberkan Alasan Menohok Laporkan Keluarga Presiden Jokowi ke KPK        

Katanya, dia hanya memperoleh informasi penetapan tersangka dari pemberitaan media massa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved