Berita Timor Tengah Utara
Anggota DPRD Desak Bupati dan Kepala BKAD Segera Bayar Gaji PPPK Guru Kabupaten Timor Tengah Utara
Meskipun, gaji bulanan dan gaji 13 para PPPK tenaga kesehatan telah dibayarkan, namun PPPK guru dan tenaga teknis belum dibayarkan hingga saat ini.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Hilarius Ato mendesak Bupati TTU dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timor Tengah Utara agar segera mempercepat proses pembayaran gaji PPPK Guru Kabupaten TTU selama beberapa bulan terakhir.
Meskipun, gaji bulanan dan gaji 13 para PPPK tenaga kesehatan telah dibayarkan, namun PPPK guru dan tenaga teknis belum dibayarkan hingga saat ini.
"Karena itu sekali lagi saya minta kepada Bupati TTU dan Kepala BKAD khususnya agar jangan menganggap remeh penghasilan PPPK terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan," ungkap Hilarius saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, 9 November 2023.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Desak Pemkab Ambil Langkah Tangani Kasus Rabies
Anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini meminta kepada Bupati Timor Tengah Utara dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Timor Tengah Utara agar secara serius memperhatikan gaji dari para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik itu tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, pembayaran gaji atau upah berkaitan erat dengan kinerja di lapangan.
"Kalau mereka belum terima upah atau gaji, secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap kinerja," ujarnya.
Hilarius mengaku khawatir terhadap tenaga guru PPPK. Apabila mereka belum menerima gaji atau upah, hal ini dikhawatirkan akan menjadi korban pendidikan.
Baca juga: Kadis Peternakan Sebut Belum Ada Hewan Positif Rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara
Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTU ini bahwa, berbicara tentang pendidikan tidak sekedar bicara tentang banyaknya guru dan infratruktur tetapi juga hak mereka harus diperhatikan.
"Jangan sampai kita bersemangat membangun pendidikan dan kesehatan tetapi kita juga lupa memperhatikan hak-hak mereka. Karena hak mereka kaitan erat dengan prestasi dan kinerja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Timor Tengah Utara, Eduardus Usboko menyebut pihaknya telah merealisasikan pembayaran gaji PPPK Tenaga Kesehatan. Sementara PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Teknis akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, pihaknya tidak berniat sedikitpun untuk menahan pembayaran gaji PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara. Namun, prosedur yang diajukan oleh Taspen sesuai aplikasi bahwa pembayaran gaji PPPK harus dilakukan bulan berjalan dan selanjutnya bisa direalisasikan semuanya.
Pasca melakukan konfirmasi dengan pihak Taspen perihal pembayaran tersebut, diinformasikan bahwa ada sedikit kendala dalam aplikasi. Pasalnya, pembayaran gaji Bulan Mei, Juni dan Juli beserta gaji 13 berjalan mundur.
Di aplikasi terkait, pembayaran gaji yang belum dibayarkan boleh diajukan tetapi, pembayaran gaji induk pada Bulan Oktober dibayar terlebih dahulu baru bisa diikuti pembayaran gaji susulan.
"Gaji sebelumnya itu dianggap kekurangan atau nanti susulan. Sehingga kami bisa bayar gaji induk dulu baru aplikasi bisa terima untuk kita ajukan susulan," ucapnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.