Warga TTU Diduga Tertular Rabies
Pasien Positif Rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara Meninggal Dunia
Pasien digigit anjing tak dikenal 2 bulan lalu di (Desa) Lemon. Katanya 3 hari kemudian anjingnya mati
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pasien positif rabies asal Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia.
Pasien bernama Antonia Olin (62) meninggal dunia setelah satu hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Demikian disampaikan Kepala Dinas KesehatanTimor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin, Selasa, 7 November 2023.
Ia menjelaskan bahwa, pasien positif rabies ini meninggal dunia pada Selasa, 7 November 2023 sekira pukul 21.30 Wita.
Baca juga: Fenomena Gigitan Anjing di Timor Tengah Utara NTT Tembus 122 Kasus
Menurutnya, pasien tersebut pasca diserang anjing telah diberikan perawatan medis oleh petugas kesehatan. Namun, yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat secara teratur.
"Pasien (positif rabies) sudah meninggal dunia. Baru saja meninggal dunia," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin pastikan seorang warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digigit anjing liar pada 2 bulan yang lalu dinyatakan positif rabies.
Korban gigitan anjing rabies tersebut bernama Antonia Olin (62) dan saat ini sedang dirawat oleh tenaga medis di RSUD Kefamenanu. Pasca menyerang korban, anjing rabies tersebut mati.
"Diagnosa pastinya Rabies. Pasien digigit anjing tak dikenal 2 bulan lalu di (Desa) Lemon. Katanya 3 hari kemudian anjingnya mati," ujar Robert melalui pesan WhatsApp.
Dikatakan Robertus, gejala khas yang ditunjukkan pasien saat dievakuasi ke RSUD Kefamenanu yakni; phobia terhadap air. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.