Berita Timor Tengah Utara
Gelar Rakor Pengelolaan Dana Desa, Kejari TTU Rencanakan Alternatif Gugatan Perdata Kasus Dana Desa
Ia menegaskan bahwa, Kejari TTU akan mengefektifkan proses perdata dalam penyelesaian laporan kasus dugaan proses perdata.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Menurutnya, sejauh ini banyak desa yang mengalami persoalan di bidang pengelolaan anggaran baik dana desa maupun ADD. Ada banyak hal yang didiskusikan bersama Kajari TTU beserta jajaran, Kadis PMD dan Inspektorat Daerah Kabupaten TTU perihal tindak lanjut pengelolaan dana desa yang baik.
Dalam diskusi itu juga, disepakati beberapa hal yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten TTU baik melalui Inspektorat maupun PMD dan dukungan dari Kejari TTU. Hal yang telah didiskusikan tersebut, akan ditindaklanjuti oleh Pemda TTU dengan memberdayakan tim koordinasi penyelesaian kerugian negara maupun melalui Dinas PMD untuk melakukan pembinaan sehingga pengelolaan dana desa menjadi lebih baik.
Pasca Tim tersebut melakukan kerja-kerja di lapangan dan pada akhirnya yang bersangkutan tidak menyelesaikan apa yang g sudah dibebankan kepada desa dan tidak ditindaklanjuti maka, akan direkomendasikan kepada kejaksaan.
"Tentu insiatif dari bapak Kajari ini Pemda akan dukung, pada akhirnya semua bermuara pada mendukung percepatan pembangunan di desa dan pasti bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.