Dugaan Korupsi di BPBD TTU
BREAKING NEWS: Penyidik Kejari TTU Geledah Rumah Kepala BPBD Timor Tengah Utara
Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara akan melakukan pendalaman terhadap dokumen terkait untuk mendukung dugaan tindak pidana korupsi ini.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionis ius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan penggeledahan terhadap rumah sejumlah pihak di Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian tindakan penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD TTU.
Penggeledahan ini dilaksanakan di rumah Kepala BPBD Timor Tengah Utara, Yosefina Lake, Bendahara BPBD Timor Tengah Utara, Reni Neonbeni dan Toko CV Kraton milik Chepi Lake.
Penggeledahan yang berlangsung pada, Rabu, 3 Agustus 2023 ini dilaksanakan oleh Kasie Intel Kejari Timor Tengah Utara, Hendrik Tiip, Kasie BB Kejari Timor Tengah Utara, Kasie Pidsus Kejari Timor Tengah Utara dan Kasie Datun Kejari Timor Tengah Utara beserta jajaran.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Frengki Da Costa di Timor Tengah Utara, Kapolres: Korban Ditikam Pakai Pisau
Saat diwawancarai mengatakan, Kasie Pidsus Kejari Timor Tengah Utara, Andrew P. Keya mengatakan, penggeledahan ini dilaksanakan setelah pihaknya mengantongi izin penetapan penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang dan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kejari Timor Tengah Utara.
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di BPBD Timor Tengah Utara seperti; nota-nota, dokumen administrasi pengelolaan keuangan BPBD Timor Tengah Utara, buku rekening dan sejumlah perangkat handphone.
Semua dokumen yang telah disita ini, Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara akan melakukan pendalaman terhadap dokumen terkait untuk mendukung dugaan tindak pidana korupsi ini.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menentukan sikap atas pengusutan perkara ini.
Bagi Andrew, pihak-pihak terkait dalam penggeledahan ini bersikap kooperatif. Hal ini menyebabkan penggeledahan berjalan lancar dan aman. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.