Berita Nasional
Akhir Tragis Karier 40 Tahun Anwar Usman Sebagai Hakim Konstitusi
Anwar Usman memberikan tanggapan mengenai keputusan MKMK yang melengserkan dirinya dari kursi Ketua MK.
"Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai Peraturan MK, dilakukan secara terbuka,” papar dia.
Hal itu secara normatif menyalahi aturan dan tak sejalan dengan dibentuknya Majelis Kehormatan yang ditujukan menjaga keluhuran dan martabat hakim konstitusi baik secara individual maupun institusional.
Anwar kembali menegaskan putusan MKMK berkaitan penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah fitnah yang amat keji dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum.
Dirinya mengaku tidak mungkin mengorbankan karier yang telah dirajut berpuluh-puluh tahun sebagai hakim baik di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi, hanya demi meloloskan pasangan calon tertentu.
Apalagi putusan tersebut diputus secara kolektif kolegial oleh sembilan orang hakim konstitusi, bukan hanya dirinya semata sebagai Ketua MK.
Baca juga: Anwar Usman Dipecat sebagai Ketua MK, Tak Boleh Ikut Sidang Sengketa Pilpres
Lagipula, lanjutnya, penentuan sosok calon presiden atau wakil presiden sepenuhnya ditentukan oleh partai politik dan rakyat dalam hari pencoblosan nanti.
"Demikian pula dalam alam demokrasi seperti saat ini, rakyatlah yang akan menentukan, siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak, sebagai Presiden dan Wakil Presiden," kata Anwar Usman.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pihaknya menghormati keputusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Rosan mengatakan TKN Prabowo-Gibran mematuhi putusan dari MKMK tersebut.
"Ya kita kan selalu harus hormati semua proses dan mematuhi semua keputusan yang sudah ditentukan oleh MKMK," ujar Rosan, Rabu (8/11/2023).
Mantan Ketua Umum Kadin Indonesia itu mengatakan MKMK merupakan lembaga tinggi negara yang putusannya harus dipatuhi oleh semua pihak.
"Dan karena itu adalah lembaga tinggi negara yang segala macam keputusannya harus kita patuhi sebagai warga negara yang baik," tutur Rosan.
Baca juga: Yusril Sebut Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres Final Meski Jabatan Anwar Usman Dicopot
Didesak Mundur
Eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengatakan seharusnya hakim Anwar Usman mundur dari jabatannya jika melihat situasi dan kondisi yang tengah terjadi di Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan tujuh mantan hakim konstitusi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.