NTT Memilih

KPU Flores Timur Khawatir Belum Ada Parpol Ajukan Berkas Perbaikan

Kornelius membeberkan adanya kerawanan atau potensi gangguan aplikasi SILON ketika semua berkas menumpuk dan diakses secara serentak

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Masa pengajuan dokumen perbaikan bakal calon legislatif ( Bacaleg ) tinggal menghitung hari, namun belum ada partai politik yang menampakan batang hidungnya di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.

Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon, mengatakan batas pengajuan berkas 412 Bacaleg dari 15 partai politik akan berakhir pada tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WITA.

"Sampai dengan hari ini belum satupun partai yang mengajukan dokumen perbaikan kepada kami melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," katanya kepada wartawan, Rabu 5 Juli 2023.

Kornelius meminta semua parpol segera mengajukan dokumen sebelum injury time. Hal itu demi kebaikan parpol agar punya ruang perbaikan lanjutan jika berkasnya ditemukan keliru.

Baca juga: NTT Memilih, Ribuan Warga Flores Timur Direkrut Jadi Petugas Jaga TPS Pemilu 2024,

Kornelius membeberkan adanya kerawanan atau potensi gangguan aplikasi Silon ketika semua berkas menumpuk dan diakses secara serentak untuk semua wilayah di Indonesia.

"Ini yang kami memetakan sebagai potensi kerawanan. Makin mendekat ke penutupan itu kemungkinan gangguan kalau trafiknya ramai,"  jelas Kornelius.

Pihaknya juga membangun koordinasi bersama semua pengurus partai politik untuk datang melakukan konsultasi sebelum mengupload berkas. 

Baca juga: Kepsek Lecehkan Siswa di Flores Timur, Begini Respon PGRI Flores Timur

Menurutnya, pengajuan berkas perbaikan bacaleg hanya menuai dua status yaitu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

"Bayangkan kalau mereka datang jam 23.59 Wita, kami periksa lalu tidak lengkap. Maka itu sudah tidak bisa lagi," pungkasnya

Pihaknya telah melakukan persiapan sematang mungkin untuk menghadapi tumpukan berkas perbaikan bacaleg semua parpol jelang akhir masa pengajuan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved