Terorisme

Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris yang Terkait dengan ISIS

Densus 88 Antiterorisme Polri menangkap dua tersangka yang terkait dengan jaringan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) yang memiliki hubungan dengan teroris.

Editor: Agustinus Sape
RBNews
Anggota Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris ISIS 

Untuk JI dan Anshor Daulah, ada sebanyak 19 orang yang ditangkap.

"Bukan sekadar simpatisan, mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jemaah Islamiyah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Rinciannya, 1 orang di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan.

Kemudian 4 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, dan 7 orang di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kami tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jemaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme," ujarnya.

"Dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," sambung dia.

Untuk kategori kedua, ada sebanyak 40 orang yang dilakukan penangkapan dari JAD.

"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," tutur Aswin.

Dari total 40 ini, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, 6 orang di Sulawesi Tengah.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu," ucap dia.

Menurut Aswin, alasan mereka ingin mengganggu atau menggagalkan Pemilu 2024 mendatang karena bagian dari demokrasi yang melanggar hukum mereka.

"Dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka yang telah diperiksa Densus 88, bagi mereka Pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," katanya.

"Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," lanjut Aswin.

Baca juga: Tim Densus 88 Tangkap 18 Tersangka Teroris, 6 Orang di NTB

Mereka bahkan berencana untuk menyerang aparat keamanan yang bertugas mengamankan rangkaian Pemilu.

"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ucap dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved