Terorisme
Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris yang Terkait dengan ISIS
Densus 88 Antiterorisme Polri menangkap dua tersangka yang terkait dengan jaringan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) yang memiliki hubungan dengan teroris.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Densus 88 Antiterorisme Polri menangkap dua tersangka yang terkait dengan jaringan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) yang terkait dengan kelompok teroris yang menamakan diri Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Berbicara dalam jumpa pers pada 3 November, Kombes Aswin Siregar mengatakan kedua tersangka ditangkap pada 1 November di Provinsi Jawa Barat dengan tuduhan bersekongkol mengganggu pemilu 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka tergabung dalam berbagai grup WhatsApp, antara lain United Muslim Group dan Ummatan Wasathan, di mana mereka kerap berbagi konten terkait ideologi ekstremis yang berasal dari ISIS.
Mereka juga kerap melakukan kegiatan penggalangan dana dengan tujuan mengganggu pemilu presiden pada 14 Februari 2024, dan berdiskusi tentang cara menghalangi pemilu pada Agustus 2023.
Sebelumnya, Densus 88 mengumumkan penangkapan total 59 tersangka anggota jaringan teroris seperti Jemaah Islamiyah (JI), JAD, dan Anshor Daulah (AD) pada Oktober lalu.
Mereka dituduh berkonspirasi merencanakan serangan yang menyasar aparat keamanan yang bertugas mengawal pemilu awal 2024.
Terjadi penurunan
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, kejadian teror dan pelaku tindak terorisme turun dalam tiga tahun terakhir.
"Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam tiga tahun terakhir," ujar Aswin, kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.
Ia kemudian menjabarkan, pada 2021 ada sebanyak 370 tersangka teroris yang telah ditangkap dengan total enam kejadian teror.
Lalu tahun berikutnya atau 2022, sebanyak 248 tersangka teroris diamankan dengan satu kejadian teror.
Dan pada 2023, total ada 104 tersangka teroris yang telah ditangkap hingga akhir Oktober dengan tidak ada kejadian teror.
"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 59 teroris berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri selama periode Oktober 2023.
Penangkapan di sejumlah wilayah di Indonesia itu terbagi dua kategori sesuai jaringan kelompoknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.