Berita NTT

615 Desa di NTT Dapat Tambahan Alokasi Dana Desa Rp 76,71 Miliar

Catur Ariyanto Widodo dalam Konferensi Pers APBN Kita menjelaskan, alokasi tambahan merupakan alokasi kriteria kinerja Pemerintah Desa

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Konferensi Pers APBN KiTa di Aula Lantai 3 Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT pada Jumat, 3 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Berdasarkan PMK 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PMK 201/OMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa, 615 desa di NTT mendapatkan alokasi tambahan dana desa sebesar Rp 76,71 miliar.

Perwakilan Kementerian Keuangan RI melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT ( DJPb NTT ), Catur Ariyanto Widodo dalam Konferensi Pers APBN Kita menjelaskan, alokasi tambahan merupakan alokasi kriteria kinerja Pemerintah Desa yang terdiri dari kinerja keuangan dan pembangunan desa, kinerja tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa.

Kemudian tambahan dana desa untuk kategori kinerja pemerintah desa dibagikan kepada setiap desa berdasarkan kelengkapan data APBDes TA.2023 yang disampaikan kepada DJPK dan/atau laporan konsolidasi realisasi APBDes semester II Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: DJPb NTT Beri Pelatihan Personal Branding Bagi 60 UMKM

"Jika kita melihat tambahan dana desa berbeda-beda. Meskipun kinerjanya bagus,tetapi ketika tidak mengirimkan APBDes dan konsolidasi, maka besarannya lebih kecil daripada yang mengirimkan data APBDes dan laporan konsolidasi," lanjut Catur pada Jumat, 3 November 2023.

Dari kelengkapan data keuangan desa akan berpengaruh pada nilai penambahan Dana Desa. Catur merinci, desa yang tidak mengirimkan APBDes dan laporan konsolidasi mendapatkan alokasi dana sebesar Rp116.368.000, desa yang hanya mengirimkan laporan Konsolidasi mendapatkan alokasi dana sebesar Rp128.005.000.

Desa yang hanya mengirimkan data APBDes mendapatkan alokasi dana sebesar Rp133.823.000 dan desa yang mengirimkan data APBDes dan laporan konsolidasi mendapatkan alokasi dana sebesar Rp139.642.000.

Jika dilihat dari data penambahana alokasi dana ini berpengaruh pada peningkatan alokasi dana desa dengan alokasi awal sebesar Rp 2,68 triliun menjadi Rp 2,76 triliun. Update per 30 Oktober 2023, 225 desa telah menerima penyaluran dana desa tambahan sebesar Rp 28,92 miliar.

"Hal ini yang menonjol pada saat ini terkait dengan dana desa," ungkap Catur. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved