Berita NTT
Persi Harap Pemerintah Aktifkan Izin Transpoter Tangani Limbah Medis di NTT
Menurut dia, alat pengangkut limbah medis harus memiliki izin, berdasarkan aturan yang ada, atau izin transporter.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Wilayah NTT, dr Yudith Kota meminta Pemprov NTT mengaktifkan izin B3 agar membantu pihak rumah sakit dalam mengelola limbah medis.
Menurut dr Yudith, rumah sebagian besar rumah sakit di Kota Kupang yang belum memiliki alat insinerator melakukan kerjasama dengan perusahaan pengelola limbah medis.
Oleh sebab itu, tidak mengalami kendala dalam penanganan limbah medis di rumah sakit.
Namun, menurut dia pada masa pandemi covid, limbah medis rumah sakit sempat dikelola di PT Semen, walaupun dilakukan dengan pengecualian.
Baca juga: RSUD Gabriel Manek Atambua Hasilkan 70 hingga 100 Kilogram Limbah Medis Perhari
Sambung dr Yudith, setelah PT Semen tidak aktif lagi, sempat digunakan insinerator miliknya Pemprov NTT, namun tidak memilik izin transporter.
"Pemerintah punya alat itu, tapi izin pengangkut limbah medis itu belum ada, makanya pihak rumah sakit tidak bisa lakukan kerjasama," ujar dia.
Menurut dia, alat pengangkut limbah medis harus memiliki izin, berdasarkan aturan yang ada, atau izin transporter.
Baca juga: Tidak Ada Insinerator, 22 Puskesmas dan 3 RS di Sumba Timur Tampung Limbah Medis di Tempat Sementara
"Kami berharap pemerintah dapat melakukan izin itu, selain membantu pihak rumah sakit, dampak positif lain pendapatannya kembali ke daerah juga," ujar dia.
Ditambahkan, limbah medis sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat, apabila tidak dikelola secara baik oleh pihak rumah sakit.
"Kalau limbah medis dibuang secara sembarang seperti di tempat sampah umum, sangat berbahaya bagi kesehatan warga, karena itu dapat menularkan penyakit berbahaya," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.