Berita Kota Kupang
RSU Kartini Kupang Gandeng Dua Perusahaan Kelola Limbah Medis
Kata dia, RSU Kartini Kupang tidak memiliki alat pembakar limbah medis atau incinerator, sehingga pihaknya melakukan kerjasama tersebut.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Sakit Umum (RSU) Kartini Kupang bekerjasama dengan PT Wastec International dan PT SSS dalam mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis.
Menurut Direktur RSU Kartini Kupang, dr. Yudith Marieta Kota, M.Kes mengatakan kerja sama tersebut guna membantu mengelola limbah medis di Rumah Sakit Kartini Kupang.
Kata dia, RSU Kartini Kupang tidak memiliki alat pembakar limbah medis atau incinerator, sehingga pihaknya melakukan kerjasama tersebut.
Baca juga: Ragam Lomba RSU Kartini Jelang Perayaan HUT
"Sehari sekitar 1 atau 2 kg limbah medis di rumah sakit kami," kata Direktur RSU Kartini Kupang, dr Yudith Marieta Kota kepada POS-KUPANG.COM saat dihubungi via telpon, Selasa 31 Oktober 2023.
Sementara itu, pihaknya pun memilik TPS limbah medis yang telah memiliki izin dari piha dinas kesehatan lingkungan hidup kota kupang.
"TPS ini juga harus dibuat izinnya, dan TPS kami selalu diperiksa oleh dinas kesehatan lingkungan kota kupang," tandasnya.
dr Yudith menambahkan bahwa pada wakty Covid-19, RSU Kartini Kupang sempat menggunakan insineratornya milik Pemprov NTT. Namun Pemprov tidak memiliki izin transporter.
"Mereka punya alat insineratornya, tapi tidak memiliki izin angkutnya (izin transporter). Makanya kami tidak mau kerjasama dengan Pemprov, takut menyalahi aturan," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.