Berita Flores Timur

Kasus ASN Bawa Sabu 0,64 Gram Dilimpahkan ke Kejari Flores Timur

Lasarus menerangkan, PL menguasai dan menyimpan barang haram berhasil ditangkap polisi di Pelabuhan Larantuka pada bulan Juli 2023.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Tersangka dan barang bukti kasus narkoba diserahkan ke Kejari Flores Timur, Kamis, 2 Oktober 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kasus narkotika yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial PL telah diserahkan penyidik Polres Flores Timur ke Kejaksaan Negeri Flores Timur, Provinsi NTT, Kamis 2 Oktober 2023.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a yang ditugaskan menangani kasus itu menyebutkan, berkas tersangka dan barang bukti sabu seberat 0,64 dinyatakan lengkap.

"Telah dilaksanakan pengiriman tahap dua atau pengiriman tersangka dan barang bukti PL," katanya di ruangan kerjanya.

Baca juga: Polres Flores Timur Sulit Usut Oknum yang Titip Narkoba di Tangan ASN

Lasarus menerangkan, PL menguasai dan menyimpan barang haram berhasil ditangkap polisi di Pelabuhan Larantuka pada bulan Juli 2023.

Dijelaskan, dengan penyerahan tersangka dan barang bukti, maka tugas dan tanggungjawab penyidik Polres Flores Timur dalam kasus ini sudah selesai.

"Tugas dan tanggungjawab kami di kepolisian sudah selesai, tinggal menunggu informasi dari kejaksaan untuk waktu persidangan," tuturnya.

Tersangka ASN asal Lembata itu terancam hukuman 3-15 tahun penjara. Ancaman itu disebutnya sangat berpotensi menghilangkan tugasnya sebagai aparatur negara.

Pantauan POS-KUPANG.COM, PL dikawal sejumlah aparat masuk dalam mobil Jeep warna hitam. Mobil bergerak mebuju Kantor Kejari Flores Timur sekira pukul 13.15 Wita.

PL mengenakan baju kaos blaster dan celana kain panjang. Ia duduk di bangku mobil bagian belakang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved