Berita Flores Timur

Jaksa Ungkap Fakta Sidang Kasus Internet Desa Rp 1,4 Miliar di Flores Timur

Kasus dengan dana Rp 1,4 miliar dari 44 desa itu sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kupang

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, mengungkap fakta-fakta persidangan kasus dugaan korupsi internet desa di Pulau Adonara.

Kasus dengan dana Rp 1,4 miliar dari 44 desa itu sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kupang, tiga hari lalu, Senin, 27 Oktober 2023.

Menurut Indra Prabowo, fakta persidangan mengungkap pengadaan semua barang pembuatan internet desa tahun 2018 dan 2019 itu terjadi di Rumah Jabatan Wakil Bupati Flores Timur.

Baca juga: Dugaan Korupsi Internet Desa, Pekan Depan Kejari Flores Timur Periksa Mantan Wabup Flotim

"Barang-barag persidangan itu turun di Rujab II (Rumah Jabatan Wakil Bupati)," katanya saat dihubungi wartawan, Senin, 30 Oktober 2023.

Semua barang itu, jelas Indra, diadakan atas permintaan Yuviniaus Gelan Makin, tenaga teknis lapangan yang merupakan salah satu dari dua tersangka dugaan korupsi proyek itu.

"Fakta persidangan, barang-barang semua itu atas perintah Yuven (Yuviniaus Gelan Makin)," ungkapnya.

Indra menerangkan, sidang kasus korupsi internet desa masih terus berlanjut. Masih ada pemeriksaan terhadap 70 orang saksi.

Baca juga: Kodim 1624 Flores Timur Bantu Rumah Layak Huni untuk Pensiunan Prajurit

"Masih pemeriksaan, kan ada sekitar 70 saksi. Mudah-mudahan 40 saksi sudah cukup," katanya.

Kemudian, demikian Indra, ada potensi tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 653 juta. Jaksa akan kembali memeriksa enam saksi, termasuk mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli.

"Nanti kita periksa mantan Wakil Bupati, dua kepala dinas, dan tiga camat," terang Indra.

Pemeriksaan dijadwalkan terjadi pekan depan, tepatnya awal bulan November 2023. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved