Penjabat Bupati Alor

Sony Libing dan Samuel Halundaka Masuk Bursa Calon Penjabat Bupati Alor

Singhs menuturkan bahwa dari 6 nama tersebut telah dipilih 3 nama dan sudah diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Dr. Zeth Sony Libing, salah satu nama yang masuk dalam bursa calon Penjabat Bupati Alor. Sony Libing saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Alor, telah mengadakan rapat bersama fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama-nama yang akan menjadi Penjabat Bupati Alor.

Ada enam nama bakal calon Penjabat Bupati Alor yang diusulkan DPRD Kabupaten Alor.

Dari enam nama itu, terdapat nama Asisten II Setda Provinsi NTT, Samuel Halundaka dan  Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zeth Sony Libing.

Penjabat Bupati Alor akan memimpin Kabupaten Alor setelah Bupati Alor Amon Djobo berakhir masa jabatan.

Sulaiman Singsh, S.H., selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Alor menyampaikan bahwa sesuai mekanisme, masing-masing fraksi telah mengusulkan nama Penjabat Bupati Alor.

Baca juga: DPRD Kabupaten Alor Usulkan Enam Nama Calon Penjabat Bupati

"Mekanisme pengusulannya adalah setelah menerima surat pemberitahuan untuk mengusulkan 3 nama penjabat, DPRD Kabupaten Alor mengusulkan nama-nama yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Setelah melalui rapat dan konsultasi dengan fraksi-fraksi, disebutlah 6 nama untuk diusulkan menjadi penjabat bupati," ujarnya, Minggu 29 Oktober 2023 via pesan Whatsapp. 

Adapun 6 nama yang diusulkan fraksi-fraksi yakni : 

-Drs. Zeth Sony Libing, M.Si selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT

-Samuel Halundaka, S.I.P., M.Si selaku Asisten III Setda Provinsi NTT

-Ejbens Doeka selaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang

Baca juga: KPU Alor Gelar Nobar Kejarlah Janji di MAN Alor

-Drs. Sony Alelang, selaku Sekda Kabupaten Alor 

-Rasyid Miran, S.P., M.M., selaku Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Alor

-Drs. Ramlan Rasyidin selaku Staf Ahli Bupati Alor

Singhs menuturkan bahwa dari 6 nama tersebut telah dipilih 3 nama dan sudah diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Dari 6 nama tersebut, kemudian diusulkan 3 nama oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Alor kepada Menteri Dalam Negeri, pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu. Bukti fisik administrasi juga telah diserahkan pada tanggal 9 Oktober 2023. Ketiga nama yang diusulkan juga telah disahkan dokumen persyaratannya," tuturnya.

Baca juga: Zeth Sony Libing : Pemprov NTT Serius Kembangkan Pariwisata Labuan Bajo

Terkait 3 nama yang diusulkan ke Mendagri, Singsh juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Alor tidak memiliki kewenangan untuk mempublikasikan ke-3 nama yang disusulkan tersebut.

"DPRD Kabupaten Alor hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan, sedangkan 3 nama tersebut yang memiliki kewenangan untuk publikasi adalah Mendagri," tutupnya. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved