Seleksi CPNS 2023
Kapan Jadwal Ujian SKD dan SKB CPNS 2023? Berikut Tanggalnya
Badan Kepegawaian Negara telah mengeluarkan Jadwal Ujian SKD dan SKB CPNS 2023, kapan? Berikut Tanggalnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
- Masukkan sanggahan Anda
- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
Baca juga: Cara Simulasi CAT SKD CPNS 2023 dan PPPK di https://cat.bkn.go.id/simulasi, Simak Jadwalnya
- Klik 'Akhiri Proses Sanggah'
- Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran
- Klik 'YA' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan
- Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
- jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
- Kemudian cetak kartu digital.
Jadwal Masa Sanggah Hingga Pasca Sanggah
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Masa sanggah berlangsung pada 19-21 Oktober dan nantinya akan ada masa jawab sanggah di 19-23 Oktober.
Kemudian hasil pasca sanggah akan diumumkan pada 22-28 Oktober.
Masa sanggah akan dijawab masing- masing instansi
Pelamar akan diberi kesempatan menyanggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing- masing verifikator instansi melalui portal.
Selain itu masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah di input oleh pelamar, tetapi untuk menyatakan data yang diinput benar.
Pelamar yang Lolos Administrasi Kemenag Tembus 81.607
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.