Seleksi CPNS 2023

Kapan Jadwal Ujian SKD dan SKB CPNS 2023? Berikut Tanggalnya

Badan Kepegawaian Negara telah mengeluarkan Jadwal Ujian SKD dan SKB CPNS 2023, kapan? Berikut Tanggalnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
Kapan Jadwal Ujian SKD dan SKB?/Ilustrasi Ujian SKD - Kapan Jadwal Ujian SKD dan UJian SKB? Berikut Tanggalnya 

POS-KUPANG.COM – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah mengeluarkan Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Dasar ( Ujian SKD ) dan Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Bidang ( Ujian SKB ). 

Lalu Kapan Jadwal Ujian SKD dan Jadwal Ujian SKB?

Bagi pelamar4 yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 maka akan berhadapan dengan tahapan berikutnya yakni Ujian SKD dan Ujian SKB.

Adapun Jadwal Ujian SKD dari 9-18 November. Sedangkan Jadwal Ujian SKB dari 16-22 Desember.

Baca juga: Nilai Ambang Batas TWK,TIU,TKP Ujian SKD CPNS 2023, Simak Cara Simulasi CAT Agar Lulus Passing Grade

Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sudah bisa diakses oleh para pendaftar sejak 15 Oktober hingga 18 Oktober 2023.

Pengumuman tersebut bisa dibuka melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan username dan password yang telah didaftarkan.

Bagi para peserta yang dinyatakan lolos dalam pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan diarahkan pada tahapan seleksi selanjutnya. Untuk yang belum lolos dalam hal persyaratan administrasi maka bisa melakukan sanggah.

Adapun setelah masa sanggah, para pelamar akan melalui tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Perbedaan Passing Grade Pelamar Umum dan Pelamar Jalur Khusus CPNS 2023, Berikut Tips Lolos SKD

Cara Ajukan Sanggah

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang belum memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi tidak perlu berkecil hati.

Pasalnya, pelamar bisa untuk melakukan sanggahan. Adapun caranya sebagai berikut:

- Apabila muncul tulisan yang menyatakan tidak lolos, cek alasan yang tertera pada sistem

- Klik opsi 'Ajukan Sanggah

- Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah

- Pilih 'Lihat' untuk mengecek dokumen

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved