Seleksi CPNS 2023
Nilai Ambang Batas TWK,TIU,TKP Ujian SKD CPNS 2023, Simak Cara Simulasi CAT Agar Lulus Passing Grade
Inilah Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP Ujian SKD CPNS 2023, Simak Cara Simulasi CAT agar lulus passing grade
POS-KUPANG.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) telah menetapkan Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP Ujian SKD CPNS 2023.
Nilai Ambang Batas tersebut harus dipenuhi oleh peserta Seleksi CPNS 2023 agar bisa lulus Ujian SKD.
Berikut Cara Simulasi CAT agar lulusa passing grade.
Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) merupakan ujian tahap awal yang dijalani peserta Seleksi CPNS 2023 setelah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi.
Baca juga: Perbedaan Passing Grade Pelamar Umum dan Pelamar Jalur Khusus CPNS 2023, Berikut Tips Lolos SKD
Ada tiga jenis soal yang diuji dalam Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023; Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ), Tes Intelegensia Umum ( TIU ) dan Tes Karakteristik Pribadi ( TKP ).
Pada tahap SKD ini, peserta CPNS akan diuji melalui 110 soal dengan nilai ambang batas sesuai kategori pendaftaran.
Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) yang di dalam soal tersebut harus ada penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa indonesia dengan 30 soal.
Kedua, Tes Intelegensia Umum ( TIU ) dimana dalam tes ini dibutuhkan kemampuan verbal seperti analogi, silogisme,dan analisis serta membutuhkan kemampuan numerik,perbandingan kuantitatif dan kemampuan figural dengan 35 soal.
Baca juga: Contoh Soal Latihan SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban agar Lulus Passing Grade TWK,TIU,TKP
Ketiga, Tes Karakteristik Pribadi ( TKP ) yang harus menguasai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme dengan jumlah 45 soal.
Berikut Nilai Ambang Batas TWK, TIU, TKP Ujian SKD CPNS 2023
Nilai ambang batas SKD CPNS 2023 ini tercantum pada Keputusan Menteri PANRB No.651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2023.
Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2023 yang dibagi menjadi peserta umum dan khusus dikutip dari @kemenpanRB, Selasa (24/10/2023).
-TWK : 65
-TIU : 80
-TKP : 166
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.