Berita Belu

Kapolda NTT Johni Asadoma Beberkan Kasus di Perbatasan RI-RDTL Selama Lima Tahun Terakhir

Selain itu hadir juga sejumlah pejabat intansi terkait lainnya baik dari Indonesia maupun dari Negara Timor Leste. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
RAKOR - Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma beberkan sejumlah kasus di perbatasan RI-RDTL selama lima tahun terakhir dari tahun 2018 hingga 2023.Johni menyampaikan hal ini saat rakor bersama dengan polisi Timor Leste. 


"Dengan kerja sama yang kuat antar negara, diharapkan wilayah perbatasan dapat lebih aman dan terbebas dari berbagai masalah yang telah diidentifikasi," pungkasnya. 

Hadir dalam rakor tersebut DPD RI Abraham Liyanto, Bupati Belu, dr Taolin Agustinus, Kepala Juridiksi Kementerian Kehakiman RDTL, Nelinho Viital, serta sejumlah pejabat Utama Polda NTT dan Kapolres dari wilayah NTT, seperti Kepolres Belu, TTU, Malaka dan Kepolres Kupang. 

Selain itu hadir juga sejumlah pejabat intansi terkait lainnya baik dari Indonesia maupun dari Negara Timor Leste. 

Kegiatan yang mengusung tema optimalisasi Polda NTT dalam memperkuat kerja sama bilateral yang presisi guna mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional di wilayah perbatasan NKRI - RDTR ini juga bagian dari tindak lanjut rencana kerja Polda NTT. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan analisis dan evaluasi pelaksanaan kegiatan rutin Kepolisian yang terkait dengan pengamanan diwilayah perbatasan. (cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved