Pria di Ende Cabuli Anak

BREAKING NEWS: Cabuli Gadis 12 Tahun di Dalam Masjid, Pria 50 Tahun di Ende Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman, SH kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 24 Oktober 2023 mengatakan, kejadian tersebut bermula bulan September 2023

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TOMMI MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan di ruang reskrim Polres Ende, Selasa 24 Oktober 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Seorang gadis berusia 12 tahun di salah satu desa di wilayah Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial F menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial HH yang sudah berusia 50 tahun.

Anehnya, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang petani itu melakukan aksi pencabulan tersebut di dalam masjid yang ada di desa itu. Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Ende.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman, SH kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 24 Oktober 2023 mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pada bulan September 2023, korban dan tiga temannya yakni UM (12), IS (11), dan N (30) baru saja pulang menjual siri dan pinang di desa itu.

Baca juga: Berita Viral Admin Arisan Sultan di Ende Sesumbar Uang Anggota Tidak Akan Mati

Sesampainya di belakang masjid, tersangka memanggil ke-empat orang anak tersebut untuk membantunya membersihkan masjid.

Kemudian anak-anak itu pulang kembali ke rumah untuk menyimpan semua barang-barang bawaan mereka. Keempat orang anak termasuk korban kembali mendatangi tempat ibadah tersebut.

Pada saat itu, korban dan ketiga temannya membersihkan bagian teras masjid. Lalu tersangka HH memanggil korban untuk membersihkan kotoran ayam di dalam gudang masjid.

Baca juga: Satreskrim Polres Ende Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan ke JPU

Karena korban sendirian, UM berinisiatif untuk menemani korban. Namun tersangka melarangnya dan membiarkan korban membersihkan sendiri. Korban lalu masuk ke gudang dan membersihkan kotoran ayam.

Beberapa saat kemudian, tersangka juga ikut masuk ke gudang masjid. Ia menutup sebagian pintu di gudang itu, lalu tersangka menarik tangan korban dan mulai melecehkan korban.

Tak terima dengan aksi dari tersangka, korban lalu menendang kaki tersangka dan langsung berlari keluar dari dalam gudang tersebut. Sesampainya di luar gudang korban menceritakan kejadian tersebut kepada saksi UM.

Tak hanya sekali korban melakukan perbuatan bejatnya. Hanya berselang tiga hari setelah kejadian pertama, HH kembali melakukan aksi bejatnya. Kali kedua ini agak berbeda. Saat itu korban bersama adiknya berinisial AF pulang membeli jajan di kios yang mana kios tersebut melewati depan rumah tersangka HH.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Ende Tangkap Admin Investasi Bodong Arisan Sultan Beromset Rp 3,2 Miliar

Tiba-tiba tersangka yang saat itu sedang mengenakan sarung dan tidak mengenakan baju berdiri di depan pintu rumahnya memanggil korban bersama adiknya AF dengan cara bersiul, namun mereka tidak menghiraukannya.

Setelah itu, tersangka HH kembali memanggil dan menyodorkan uang sebesar Rp 50 ribu. Namun korban tak mau menerima uang tersebut. Korban tetap memaksa, namun korban tetap bersikeras menolak.

"Karena tak mau menerima, tiba-tiba tersangka langsung mengangkat kain sarungnya yang mana tersangka tidak mengenakan celana dalam. Tersangka HH menunjukan kemaluannya di depan korban dan adiknya sehingga korban bersama adiknya AF langsung lari pulang ke rumah," ujarnya.

Ia menjelaskan, karena merasa takut, korban baru menceritakan kejadian itu kepada keluarga pada bulan Oktober 2023, padahal kasus tersebut terjadi pada bulan September 2023.

Baca juga: Ikatan Alumni SMA Syuradikara Ende Rayakan HUT ke-70 Sekolah Itu dengan Perayaan Misa

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved