Arisan Sultan di Ende
Berita Viral Admin Arisan Sultan di Ende Sesumbar Uang Anggota Tidak Akan Mati
Video viral yang diidentifikasi seorang wanita berinisial FH yang merupakan admin Arisan Sultan di Ende sesumbar tidak akan bawa lari uang anggota.
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM - Sebuah video viral yang diidentifikasi seorang wanita berinisial FH yang merupakan admin Arisan Sultan di Ende sesumbar tidak akan bawa lari uang anggota arisannya.
Video itu diunggah admin Instagram ntt.update beberapa waktu setelah admin Arisan Sultan yang berbasis di Kabupaten Ende Flores NTT ditangkap aparat Polres Ende, Kamis 19 Oktober 2023.
Dia diduga menyelenggarakan arisan bodong yang berpotensi merugikan para anggotanya.
"Saya tidak pernah bawa lari uang orang. Jadi tidak perlu takut," kata FH dalam video yang menampilkan hanya bagian wajahnya dengan rambut hitam terurai.
"Saya kerja berarti saya tahu risikonya. Tanggung jawab semua ada di saya.
"Kalau kalian berpikir saya sama dengan admin yang lain-lain bawa lari uang orang, sorry, saya bukan orang seperti itu.
"Jadi saya pastikan uang kalian tidak mati," demikian cuplikan pernyataan admin Arisan Sultan dengan ekspresi yang meyakinkan.
Namun, video berisi pernyataan admin itu langsung diikuti video sang admin mengenakan jaket oranye sedang digiring oleh aparat kepolisian.
Video ini selanjutnya menampilkan cuplikan dan skrinsut propaganda, ajakan dan percakapan sang admin dengan calon anggota untuk bergabung dalam Arisan Sultan dengan janji bunga yang fantastis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Ende kembali menangkap satu orang tersangka berinisial FH (26) di Jalan Prof. W.Z Johannes, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Kamis 19 Oktober 2023.
FH diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan dana anggotanya dalam Arisan Sultan.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah Satreskrim Polres Ende menerima laporan polisi dari tiga korban investasi bodong berkedok arisan itu.
Baca juga: Viral Ada Pasangan Mesum di Semak-semak Sekitar Jalan ke Bandara El Tari Kupang
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman SH mengatakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka FH memanfaatkan akun Facebook untuk mempromosikan bisnis investasi bodong yang sedang dijalaninya tersebut.
Ia mengajak orang lain dan menjanjikan keuntungan dengan memberikan bunga sebesar 30 persen kepada para anggotanya setelah 30 hari kemudian.
Dalam perjalanan waktu, tersangka berhasil mengumpulkan 52 anggota dengan dana yang berhasil dikumpul sebesar Rp 3,2 miliar lebih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.