Pilpres 2024
Gibran Jadi Sorotan: Di Mana Warisan Jokowi Bertemu dengan Ambisi Prabowo
Putra Presiden Joko Widodo akan mencalonkan diri pada pemilu tahun depan sebagai calon wakil presiden Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Oleh Virdika Rizky Utama
POS-KUPANG.COM - Putra Presiden Joko Widodo akan mencalonkan diri pada pemilu tahun depan sebagai calon wakil presiden Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Apa implikasinya bagi demokrasi Indonesia?
Pengumuman kemarin bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko “Jokowi” Widodo, akan menjadi cawapres dari Prabowo Subianto, ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), telah menggemparkan kuali politik di Indonesia.
Langkah signifikan ini menimbulkan pertanyaan mengenai demokrasi, politik dinasti, dan keterwakilan pemuda dalam lanskap politik nusantara.
Bagi orang yang melihatnya, langkah ini menunjukkan jejak dinasti. Demokrasi Indonesia, yang dinamis dan hidup sejak jatuhnya Suharto pada tahun 1998, selalu tertatih-tatih antara etos demokrasi murni dan iming-iming kekuasaan terpusat. Jokowi sendiri bisa dilihat sebagai representasi demokrasi akar rumput.
Perjalanan singkatnya dari seorang pengusaha mebel hingga menjadi Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan kemudian menjadi presiden, menggarisbawahi narasi bahwa siapa pun bisa mengincar jabatan tertinggi di Indonesia.
Namun, dengan naiknya Gibran selama beberapa tahun terakhir, terjadi sedikit perubahan. Walaupun wali kota Surakarta yang masih muda tentu saja memiliki pengaruh politik, menjadi putra seorang presiden yang menjabat menawarkan keuntungan yang sulit ditandingi oleh kandidat lain.
Hal ini terutama benar jika kita menganggap Gibran didukung oleh kekuatan penuh Koalisi Indonesia Maju yang diusung Prabowo, termasuk partai-partai yang dipimpin oleh keluarga Jokowi.
Pergantian peristiwa ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Dengan masuknya Gibran dalam pemilu tanggal 14 Februari (2024), persepsi ketidakberpihakan dan kredibilitas masa jabatan presiden Jokowi akan diuji secara kritis. Kesucian proses pemilu berpotensi terancam, sehingga mengundang perenungan mengenai kemungkinan Jokowi memanfaatkan aparatur negara untuk meningkatkan perolehan suara putranya dalam pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini yang menurunkan batas usia bagi calon presiden dan wakil presiden, asalkan mereka terpilih untuk menduduki jabatan regional atau lokal – keputusan yang membuka jalan bagi Gibran yang berusia 36 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden – telah dilihat oleh banyak orang sebagai gambaran terhadap pertumbuhan populasi muda di Indonesia. Pada tahun 2024, 60 persen pemilih akan terdiri dari generasi millenial dan Gen Z, sebuah angka yang terlalu signifikan untuk ditiru oleh para politisi.
Gugatan perubahan ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ketua umumnya kini dijabat oleh Kaesang Pangarep, adik Gibran, meski saat gugatan diajukan Kaesang belum menjadi ketua umum partai tersebut. Patut dicatat juga bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman merupakan kakak ipar Jokowi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Setelah Partai Golkar, Partai Gerindra Juga Resmi Umumkan Gibran Jadi Cawapres
Mengingat ikatan kekeluargaan tersebut, tuduhan nepotisme dan dinasti politik tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, pencalonan Gibran dapat diartikan sebagai upaya menjembatani kesenjangan generasi dan sebagai wujud pengaruh kekeluargaan dan politik.
Secara historis, gerakan pemuda di Indonesia telah memainkan peran yang transformatif. Sumpah Pemuda tahun 1928 bukan sekadar deklarasi, melainkan sebuah kekuatan untuk melawan kekuasaan kolonial. Demikian pula, gerakan Reformasi setelah jatuhnya Suharto pada tahun 1998 didominasi oleh aktivis pemuda dan mahasiswa.
Jika dibandingkan dengan gerakan akar rumput yang sesungguhnya dengan kebangkitan Gibran, orang mungkin mempertanyakan apakah semangat keterwakilan pemuda masih tetap konsisten.
Keterwakilan generasi muda harus dijauhkan dari sekedar tokenisme; untuk benar-benar mewakili generasi muda, kandidat harus menyampaikan aspirasi, tantangan, dan harapan mereka melampaui usia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.