Berita Timor Tengah Selatan
Polres Timor Tengah Selatan Tetapkan Tersangka Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Kota Soe
tidak ada yang selamat. Tidak ada korban jiwa karena istri dan anak-anak om Dedi semuanya ada di luar saat kejadian
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Polres Timor Tengah Selatan menetapkan tersangka dalam kaitannya dengan terbakarnya dua rumah warga di Kota Soe pada Kamis 19 Oktober kemarin.
Hal itu disampaikan Kapolres Timor Tengah Selatan , AKBP. I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu, SH kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 20 Oktober 2023.
Iptu Joel menerangkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan status Dedi Balelay ditetapkan sebagai tersangka.
"Telah kita lakukan gelar perkara dan status yang bersangkutan (Dedi) menjadi tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Pemberdayaan Perempuan dan Gender Equality Mendukung Eliminasi Stunting di Timor Tengah Selatan
Terhadap Dedi dikatakan Iptu Joel telah dilakukan penangkapan untuk proses hukum yang lebih lanjut.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 187 ayat 1 ancaman pidana 12 tahun penjara," tutur Iptu Joel.
Dikatakan, kerugian dalam peristiwa tersebut mencapai kurang lebih Rp. 300 juta.
Sebelumnya diberitakan, Adi Papa salah seorang saksi mata yang menyaksikan kebakaran dua buah rumah di kota Soe, kabupaten Timor Tengah Selatan mengungkap kronologis kejadian, Kamis, 19 Oktober 2023.
Saksi mata yang juga merupakan keluarga dari pemilik rumah (Hendrik Touselak) ini mengaku datang ke kampung Sabu untuk mengunjugi ibunya.
"Beta (saya) dari rumah di km 3 datang mau lihat mama di sini. Setelah duduk cerita dengan mama di sini, beta (saya) mau jalan kembali ke rumah di Km 3. Waktu mau jalan saat start motor, beta lihat ada asap. Kebetulan ada anak-anak kecil yang bermain di sekitar sini, jadi beta tanya bilang asap terbakar dari mana ini? Beta pikir terbakar ini dari opa Ako pun sebelah rumah, mungkin ada bakar sampah. Saat gas motor begini beta lihat api sudah keluar dari depan pintu. Beta langsung secara spontan parkir motor dan pergi tendang pintu," kisahnya.
Dirinya menjelaskan, api sudah merambat di selah-selah pintu rumah tersebut karena khusus pada bagian tersebut berdinding bebak.
Baca juga: Pelamar PPPK Tenaga Guru di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tidak Mencapai Kuota yang Dibutuhkan
"Beta tendang pintu mau pastikan ada apa di dalam. Saat tendang, tiba-tiba om Dedi langsung angkat parang mau potong beta. Jadi beta langsung lari," ucapnya.
"Beta lari su panik. Ada anak-anak kecil yang beri tahu di rumah sebelah. Ama Ju dari rumah sebelah langsung datang. Dia bawa dengan ember. Saya langsung terima ember, katong (kami) dua lari ke lokasi untuk siram kasih mati api," tambahnya.
Saat pihaknya hendak memadamkan api kata Adi Papa, pihaknya dilempari Dedi Balelai dengan parang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.