Berita Lembata
Bawaslu Lembata Gelar Rakor untuk Wujudkan Data Pemilih Akurat
Elias menjelaskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap berdasarkan kategori generasi, kategori difabel dan pelayanan KPU jelang Pemilu serentak 2024.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Elias mengharapkan agar masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hal data pemilih agar bisa berkonsultasi Di KPU ataupun melalui jajaran KPU. Selain itu juga bisa mengakses secara online.
"Untuk mengecek apakah nama sudah terdaftar sebagai pemilih bisa mengakses portal KPU secara online dengan mengklik cek DPT online dengan memasukan nomor NIK," urainya.
Lanjut Elias, KPU juga melakukan Gerakan ramah difabel. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemilih difabel yang berjumlah 1.587di Lembata dapat diidentifikasi dan menggunakan hak suaranya.
Selain itu Elias Keluli Making mengatakan bahwa langkah strategis KPU untuk melindungi data pemilih yaitu tetap menginventarisir pemilih khusus yang ada di Lapas dan Pondok Pesantren.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lembata, Siprianus Suya yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan, penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan.
"Bukan semata untuk kepentingan politik tetapi untuk kepentingan pribadi setiap orang," tegasnya.
Lanjut Siprianus, berdasarkan pemutakhiran data semester 1 per tanggal 30 Juni 2023 tercatat jumlah penduduk Kabupaten Lembata wajib memiliki KTP Elektronik sebanyak 5.261 jiwa yang tersebar di 9 Kecamatan.
Selain itu Dukcapil mencatat data dapodik jumlah pemilih potensial 4.025 jiwa yang masih bersekolah. Menurut Suprianus, hal ini akan menimbulkan potensi kerawanan.
Menanggapi situasi ini, Dukcapil Lembata terus bekerja untuk bisa mengeliminir agar melakukan perekaman E-KTP by name by address.
Dukcapil akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan sekolah untuk melakukan pelayanan baik secara langsung maupun tidak langsung.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.