Ayah Tiri Setubuhi Anak
BREAKING NEWS: Ayah Tiri di Flores Timur Setubuhi Putrinya Hingga Hamil
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, mengatakan korban dicabuli sejak bulan Januari sampai Agustus 2023.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Perilaku MPM, seorang ayah tiri berusia 51 tahun di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, tergolong tak punya hati nurani.
Betapa tidak, MPM yang seharusnya merawat anak tirinya, YTM yang masih 17 tahun itu, justru dirudapaksa hingga hamil dua bulan. Gadis malang itu bahkan dijadikan alat pemuas nafsu ayah tirinya sendiri.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, mengatakan korban dicabuli sejak bulan Januari sampai Agustus 2023.
"Korban sekarang hamil dua bulan," ujar Iptu Lasarus kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 18 Oktober 2023.
Baca juga: Polres Flotim Gelar Bhakti Sosial di Tanjung Bunga
Lasarus menerangkan, MPM mengancam membunuh korban jika tak mau melayani nafsunya. Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah keluarga membawa YTM ke dokter kandungan.
"Ditanya keluarga, korban takut mengaku. Setelah bawa ke dokter baru dia jujur kalau ayah tirinya yang menghamilinya," ungkapnya.
Polisi sudah menangkap pelaku dan saat ini sudah dikurung dalam sel Polres Flores Timur. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.