Berita Lembata

Pandu Budaya Lembata: Belum Ada Intervensi Anggaran Pemda Untuk Pelestarian Pangan Lokal

Selama ini, pemerintah desa sama sekali belum masif mengeluarkan kebijakan untuk pelestarian dan pemanfaatan pangan lokal. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Dokumen rekomendasi sudah diserahkan kepada Pemkab Lembata dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI NTT, pada saat acara penutupan Pekan Budaya Lembata pada, 11 Oktober 2023. 

Rian menyebutkan, perlu ada Perda tentang pelestarian dan pemanfaatan pangan lokal, perlu ada skema melalui Perbub untuk penyediaan pasar bagi usaha olahan pangan lokal/kuliner dalam rangka membangun ekosistem pemanfaatan pangan lokal seperti kewajiban mengonsumsi pangan lokal saat pelaksanaan kegiatan instansi pemerintah maupun instansi pendidikan.

Menghidupkan kembali ritus yang berhubungan dengan pangan  dengan mengidentifikasi dan menghidupkan kembali tradisi sedekah bumi.

“Menyediakan ruang dan anggaran untuk pelatihan dan pagelaran kesenian yang berbasis pangan dalam hal ini pendirian atau memfasilitasi Gedung untuk Balai Kesenian Lembata,” tambah Rian.

Juga, kata Rian, sangat diperlukan ruang menceritakan cerita rakyat yang berhubungan dengan pangan lokal dalam dunia pendidikan oleh guru terhadap murid melalui pembelajaran muatan lokal di sekolah maupun kegiatan-kegiatan ekstra kulikuler di sekolah.

“Melakukan pelatihan inovasi pangan lokal yang melibatkan pelaku usaha kuliner,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved