Seleksi CPNS 2023

Syarat Ajukan Sanggah Jika Tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023,Begini Cara Mengajukan Sanggahan

Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Masih ada masa sanggah, ini Syarat ajukan sanggah dan Cara Mengajukan Sanggahan

Editor: Adiana Ahmad
Kemenkumham
Syarat Ajukan Sanggah Seleksi CPNS 2023/ Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 - Syarat Ajukan Sanggah jika tidak lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, begini Cara Mengajukan Sanggahan 

- Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya

- Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil

Baca juga: Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023 Dibuka 19- 21 Oktober, Begini Cara Ajukan Sanggah

Cara Ajukan Sanggah

- Klik tonmbol 'Ajukan Sanggah' di bawah keterangan tidak lolos seleksi

- Nantinya, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

- Pada kolom Alasan Sanggah, epserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi

- Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan

- Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer

- Jika sudah, sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”

- Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya

- Pengajuan sanggah dinyatakan berhasil

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Link dan Cara Ceknya

Tampilan SSCASN Peserta yang Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Tampilan SSCASN Peserta yang Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume

Pendaftaran akan tampil pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved