Berita Timor Tengah Utara
Kadis Kesehatan Timor Tengah Utara Minta Masyarakat Waspada Terhadap Berbagai Jenis Penyakit
kasus Diare di Kabupaten Timor Tengah Utara sejauh ini nyaris belum ada. Meskipun demikian, masyarakat tetap dihimbau menjaga diri
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin.
Ia mengatakan, Satgas Penanganan Rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara telah dibentuk sejak lama. Satgas yang terdiri dari beberapa instansi lingkup Pemda Timor Tengah Utara ini telah menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
Meskipun demikian, yang berperan penting dalam penanganan Rabies adalah Dinas Kesehatan dan Dibas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara.
"43 kasus ini gigitan anjing rumah. Agar kita tetap waspada terhadap penularan anjing rabies, sebaiknya masyarakat memperhatikan perubahan perilaku dari anjing-anjing peliharaannya," ujar Robert.
Baca juga: Aset Tanah dan Rumah Mantan Kades Fatusene Disita Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara
Ia menyarankan agar, hewan peliharaan seperti anjing bisa dikandangkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Apabila anjing peliharaannya tersebut menunjukkan perubahan perilaku yang menunjukkan gejala anjing rabies, bisa dilaporkan ke dinas peternakan atau Satgas Penanganan Rabies.
Apabila ada korban gigitan anjing, kata Robert, bisa dilakukan pertolongan pertama yakni dengan mencuci luka bekas gigitan menggunakan sabun.
Pasalnya, pada saat gigitan pertama, kumannya masih berada di wilayah bekas gigitan.
Pasca dilakukan pembersihan, langkah selanjutnya adalah pemberian Vaksin Anti Rabies. Selain itu, masa inkubasi mencapai 30 hingga 40 hari.
Lebih lanjut disampaikan Robert, Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara menerima alokasi vaksin sebanyak 100 vaksin yang sudah selesai digunakan.
Pada tahap kedua Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara mengajukan sebanyak 400 vaksin Anti rabies yang telah tiba di Kabupaten Timor Tengah Utara. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.