Berita Alor
Kadis Bapelitbang Sebut Angka Stunting di Alor Turun Hingga 10 Persen
Terkait upaya penurunan stunting, Obeth berujar salah satu indikator makro pembangunan yakni penanganan stunting.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Angka stunting di Kabupaten Alor turun dari 11,1 persen menjadi 10 persen. Hal ini disampaikan oleh Obeth Bolang, S.Sos., M.A.P selaku Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Alor.
Kepada Pos-Kupang Obeth menuturkan tentang progres penurunan stunting di Kabupaten Alor selama 3 tahun terakhir.
"Pada tahun 2020, angka stunting di Kabupaten Alor berada di angka 20 an persen. Tahun 2021 turun menjadi 18,7 persen. Pada Agustus 2022 angka stunting turun ke 15,6 persen. Lalu di Februari 2023 mencapai 11,1 persen dan di bulan Agustus 2023 turun menjadi 10 persen," tuturnya, Jumat 13 Oktober 2023.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Alor Gelar Latihan Pengendalian Massa
Terkait upaya penurunan stunting, Obeth berujar salah satu indikator makro pembangunan yakni penanganan stunting.
"Pemerintah Kabupaten Alor berupaya untuk mewujudkan Alor Kenyang, Alor Pintar dan terutama Alor Sehat. Salah satu indikator makro pembangunan, khususnya untuk SDM dilihat dari penanganan stunting. Karena itu ada tim percepatan stunting dan ada 8 aksi konvergensi stunting. Aksi tersebut mulai dari melakukan identifikasi, rencana, berembuk, pembinaan kader sistem informasi hingga pelaporan data," jelasnya.
Menurut Obeth, untuk menangani stunting di butuh kan kerja kolaboratif lintas sektor termasuk kerjasama dengan masyarakat.
Baca juga: Sanggar Kenari Alor Wakili Kabupaten Alor di Festival Budaya NTT
"Dinkes maupun secara sensitif yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah lain, turut berkontribusi baik langsung maupun tidak langsung. Contonya Dinas PUPR dengan pembangunan sanitasi, kemudian Dinas Pangan dengan konsumsi pangan di masyarakat, BKKBN kampanye dan sosialisasi stunting bagi pasangan usia produktif agar memiliki wawasan tentang stunting serta pendewasaan usia menikah artinya menikah harus di usia matang ini kita berikan edukasi kepada anak-anak kita di usia produktif, " ungkapnya.
Berkaitan dengan isu perbedaan data antara dinas yang satu dan dinas yang lain Obeth dengan tegas mengatakan bahwa data stunting Kabupaten Alor diakses melalui sistem satu pintu.
"Tidak ada perbedaan data, karena data prosentase capaian penurunan stunting dari Puskesmas diakses ke Dinkes, kemudian ke BKKBN. Data-data tersebut juga diakses oleh Bapelitbang, untuk perencanaan pembangunan jadi datanya sama dan satu pintu. Jadi kita punya Pokja khusus yang tidak hanya menangani stunting tetapi juga menekan angka kematian ibu dan juga angka kematian bayi," pungkasnya. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.