Bansos 2023

Ternyata Segini Besaran Bantuan Tiap Kategori Bansos PKH 2023 yang Cair Oktober 

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan tahun 2023 atau Bansos PKH 2023 alokasi bulan Oktober siap untuk dicairkan.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah kembali menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat atau KPM.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan tahun 2023 atau Bansos PKH 2023 alokasi bulan Oktober siap untuk dicairkan. Bansos itu diluncurkan Pemerintah Indonesia untuk tahap 4 tahun 2023.

Bagi Tribuners yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, simak secara cermat. Tribuners agar menyiapkan syarat yang dibutuhkan.

Baca juga: Kabar Gembira Lansia Akan Terima 3 Jenis Bansos pada Oktober, Segera Cek

Baca juga: Kabar Gembira Lansia Akan Terima 3 Jenis Bansos pada Oktober, Segera Cek

Prosesnya telah dipermudah sehingga Tribuners pada saat pengecekan hanya perlu menyiapkan KTP saja untuk memproses pencarian.

Berikut cara mengecek penerima bansos melalui data yang ada di KTP seperti Nama dan domisili sebagaimana dikutip Serambinews dari laman TribunPontianak.

Dalam tahap ini, ada perubahan signifikan dalam cara bantuan disalurkan kepada penerima manfaat.

Sebelumnya, penyaluran bantuan PKH menggunakan skema e-warong, tetapi kini metode tersebut telah digantikan.

Bantuan PKH tahap 4 akan diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, yang dapat ditarik oleh penerima manfaat melalui ATM rekening pribadi mereka.

Baca juga: Berita Penting dari BKN, Peserta Seleksi CPNS 2023 & PPPK Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran

Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 yang mengizinkan penarikan tunai atau barang dalam penyaluran bantuan sosial, sekaligus sebagai respons atas penyimpangan-penyimpangan selama penyaluran BPNT.

Namun, PKH tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial.Program ini juga memiliki misi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini telah terdaftar dalam database Dinas Sosial.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Lewat KTP

Bagi yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

* Periksa KTP Anda, simak bagian Nama dan Alamat.

* Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial atau cekbansos.kemensos.go.id.

* Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.

* Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

* Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar.

* Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.

* Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.

Bagi yang belum menerima informasi pencairan pada bulan September, perlu dicatat bahwa bantuan kemungkinan besar akan tersedia pada bulan Oktober.

Namun, tanggal pasti pencairan bantuan dapat berbeda-beda sesuai dengan wilayah masing-masing.

Besaran Bantuan PKH 2023 untuk Berbagai Kategori

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima.

Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori:

Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Demikian tadi cara cek Bansos dengan mengisi data KTP pada link cekbansos.go.id. Semoga bermanfaat. (*)

 


Berita ini telah tayang di Serambinews.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved