Berita Belu
Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal, 4 WN Timor Leste Diamankan Polres Belu dan Imigrasi Atambua
Adapun WNA Timor Leste yang diamankan aparat kepolisian karena terbukti masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi antara lain Martinho Amaral (29)
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES BELU
Tim gabungan Polres Belu dan Imigrasi Atambua mengamankan empat orang warga asal negara RDTL (Timor Leste) yang kedapatan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
"Termasuk melaksanakan patroli bersama rekan-rekan Satgas Pamtas dan Brimob di titik-titik yang Kita nilai menjadi jalan tikus masuknya pelintas batas ilegal. Harapan Kami rekan-rekan dari Timor Leste yang bertugas di perbatasan juga melakukan hal serupa sehingga situasi kamtibmas akan terus kondusif sebelum, selama dan sesudah Pemilu 2024," pungkas Kapolres Belu. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Tags
Timor Leste
Imigrasi Atambua
Polres Belu
AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak
WNA
RDTL
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.