KKB Papua
Nasib Papua Bisa Sama Seperti Timor Timur, Dulunya NKRI Tapi Sekarang Sudah Merdeka
Sampai saat ini konflik berkepanjangan masih terjadi di Tanah Papua. Konflik itu dipicu oleh perilaku anggota Kelompok Kriminal Bersenjata.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Sampai sekarang, katanya, tak ada perintah dari siapa pun, deklarasi dari siapa pun atau keputusan dari siapa pun yang menyebutkan bahwa Papua merupakan daerah operasi militer. Tak ada juga fakta bahwa daerah itu sedang dalam daerah operasi militer.
Itu artinya, harus berlaku tertib sipil yang sesuai dengan semua aturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya juga bahwa TNI harus mengambil tindakan yang sesuai dengan peran yang diberikan.
Ketika disinggung bukankah tertib sipil itu menjadi salah satu sebab masalah Papua tak berakhir sampai sekarang, tanya Budiman Tanuredjo kepada Andhika Perkasa.
Dikatakannya, tertib sipil itu merupakan langkah terbaik. Karena hal tersebut menjadi jawaban bahwa sampai sekarang tidak ada yang namanya darurat atau operasi militer di Papua.
Yang ada, katanya, justeru Kelompok Kriminal Bersenjata yang terus melancarkan aksinya, terus menebar ancaman yang mengancam keselamatan pihak lain, yang melampaui batas-batas kemanusiaan.
Untuk itu, katanya, maka harus harus diambil langkah-langkah yang tepat, langkah yang tak boleh salah. Artinya, jangan sampai bermaksud menangani masalah, tapi yang terjadi justeru muncul masalah-masalah baru.
Baca juga: MAMPUS! 3 Anggota KKB Papua Ini Ditangkap Polisi, Mereka Pelaku Pembunuhan Michelle Kurisi Doga
Baca juga: Dari Jarak Dekat, KKB Papua Tembak Pesawat yang Angkut Prajurit TNI Polri
Masalah di Papua, lanjut dia, sangat kompleks. Kompleksnya masalah itu membuat penanganannya pun harus dilakukan secara bersama-sama dan dari berbagai aspek.
Hanya dengan cara itu, katanya, maka perlahan-lahan masalah di Papua akan teratasi. Dan, kehidupan masyarakat di daerah itu tentu akan lebih baik dari yang ada saat ini. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.