Harga Tiket Pesawat Mencekik
Harga Tiket Pesawat Mencekik Leher, Pemprov NTT Singgung Monopoli, Pj Gubernur Akan Lakukan Ini
Tingginya harga tiket pesawat antar kota di provinsi kepulauan ini menjadi keluhan warga sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
POS-KUPANG.COM - Harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini terasa mencekik leher.
Tingginya harga tiket pesawat antar kota di provinsi kepulauan ini menjadi keluhan warga sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
Harga tiket dari Kota Kupang, ibukota NTT menuju Kota Waingapu di Kabupaten Sumba Timur kini berkisar Rp 1,8 juta. Demikian pula ke Kota Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, harga tiket penerbangan dari Kupang mencapai Rp 1,9 juta.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Domestik di Flobamora Meroket, Ancaman Bagi Pariwisata NTT?
Baca juga: Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake Ditantang untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat di NTT
Tak berbeda jauh, harga tiket dari Kupang ke Lewoleba, ibukota Kabupaten Lembata pun mencapai Rp 1,4 juta. Sementara Kupang - Maumere mencapai Rp 1,2 juta dan Kupang - Bajawa mencapai Rp 1,6 juta.
Hal tersebut terasa janggal jika dibandingkan dengan harga tiket untuk penerbagangan regional.
Harga tiket pesawat Kupang - Denpasar berkisar Rp 1,5 juta, harga tiket Kupang - Surabaya berkisar Rp 1,3 juta.
Padahal jika ditilik dari jarak dan lama waktu penerbangan maka penerbangan ke Denpasar dan Surabaya membutuhkan waktu lebih lama dengan jarak yang lebih jauh.
Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka menyinggung soal adanya monopoli maskapai pesawat di NTT oleh Lion Group.
Monopoli tersebut menurutnya menjadi penyebab kenaikan harga tiket meski harga bahan bakar pesawat atau avtur sudah turun dan intensitas penerbangan mulai pulih sejak kasus Covid-19 mereda.
"Menurut saya penyebab mahalnya tiket di NTT karena dimonopoli oleh operator tertentu saja. Tidak ada operator udara lain sebagai kompetitor," kata dia.
Baca juga: Tiket Pesawat di NTT Mahal, Penjabat Gubernur Akan Panggil Maskapai
Isyak juga membenarkan wewenang untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.
"Peran dishub untuk menurunkan harga tiket tidak ada," kata dia beberapa waktu lalu.
Kondisi mahalnya harga tiket pesawat domestik di NTT juga menjadi sorotan dewan.
Dalam sidang Paripurna DPRD NTT pada Jumat (6/10/2023) lalu, mayoritas fraksi di dewan menyoroti tingginya harga tiket pesawat yang kini berlangsung.
DPRD juga meminta Pj Gubernur NTT Ayodhia kalake memperhitungkan kenaikan harga tiket pesawat. Hal itu disebut mempengaruhi ekonomi Provinsi NTT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.