Pria di Kupang Habisi Nyawa Pacarnya

BREAKING NEWS: Akibat Cemburu Buta, Pria Asal Kota Kupang Nekat Habisi Nyawa Pacarnya

Ternyata alasan dibalik aksi tersebut lantaran dirinya menaruh curiga terhadap korban kalau korban berselingkuh di belakangnya

POS-KUPANG.COM/HO
TERBUJUR KAKU - Korban Ida Anabanu yang terbujur kaku di rumahnya usai dianiaya hingga meninggal oleh pasangannya di Oebelo, Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - AA (38) seorang pria asal Kota Kupang yang berlamat di Jalan Kusambi III RT 22  RW.03, Kelurahan Oesapa,Kecamatan Kelapa Lima tega menganiaya pasangan kumpul kebonya Ida Anabanu (23) hingga meninggal dunia pada Minggu 8 Oktober 2023 malam.

Kasus ini juga telah diproses polisi dengan nomor laporan LP/B/196/X/2023/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 8 Oktober 2023.

Baca juga: Kasus Ronald Tannur Habisi Nyawa Dini Sera Afrianti Masuk Kategori Femisida

Ternyata alasan dibalik aksi tersebut lantaran dirinya menaruh curiga terhadap korban kalau korban berselingkuh di belakangnya.

Diketahui terduga pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih yang sudah tinggal bersama dan memiliki dua orang anak meski belum memiliki ikatan perkawinan yang sah alias kumpul kebo.

Menurut keterangan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka aksi itu terjadi di rumah korban di RT 002 RW. 003 Desa Oebelo, Kecamatan  Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

 

AA juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang dengan pasal Penganiayaan Yang Mengakibatkan Matinya Orang atau penganiayaan berat.

Penetapan tersangka ini sesuai dengan Surat penetapan tersangka  nomor : S.Tap/66/RES.1.6./2023/ Sat Reskrim tanggal 8 Oktober 2023.

"Kami sudah tetapkan AA sebagi tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang sudah kami kantongi," terang Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved