NTT Memilih
Pemilu 2024, KPU NTT Sosialisasi Tiga Peraturan KPU Terkait Logistik, Kampanye dan Dana Kampanye
Thomas menyebutkan, bakal calon legislatif Tingkat Provinsi sebanyak 993 calon yang terdiri dari 18 partai politik dan tersebar di 8 daerah pemilihan
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
"Dari hal itu, dua peraturan KPU terkait kampanye dan dana kampanye sangat penting untuk dilakukan sosialisasi saat ini," pungkasnya.
Thomas berharap, informasi terkait pemilu melalui soaialisasi itu dapat membangun pemahaman yang sama diantara penyelenggara pemilu, parpol bacaleg dan seluruh masyarakat.
"Jika dalam tahapan Pemilu ada yang kurang berkenan maka bisa dikonsultasikan secara baik supaya pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan aman, lancar dan sukses, "pungkasnya.
Untuk diketahui, materi terkait logistik dibawakan oleh Thomas Dohu selaku Ketua KPU NTT, materi mengenai Kampanye oleh Yosafat Koli selaku Juru Bicara KPU NTT dan materi mengenai dana kampanye oleh Lodowik Fredrik selaku Divisi Teknis KPU NTT
Turut hadir dalam sosialisasi ini, pimpinan Forkopimda NTT, pimpinan partai politik, dan media massa. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.