Pria di Belu Setubuhi Anak Tiri
BREAKING NEWS: Seorang Pria di Belu Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Pelajar
Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung dari ibu korban kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 29 September 2023 melalui via telepon.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Seorang pria di Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu tega melakukan Pencabulan kepada anak tirinya yang masih berusia pelajar (10).
Pencabulan yang dilakukan pria berinisial YRS (33) ini bukan hanya sekali tetapi diduga sudah kali ketiga.
Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung dari ibu korban kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 29 September 2023 melalui via telepon.
Baca juga: Bupati Agus Taolin Lantik Pejabat Struktural Lingkup Pemkab Belu
Ia menjelaskan, pelaku YRS tertangkap basah oleh ibu kandung korban saat sedang melancarkan aksinya di rumah mereka sendiri pada Kamis 28 September 2023 sekitar pukul 11:00 wita.
"Kemarin ini (Kamis,red) semua keluarga termasuk pelaku ini pergi ke kebun yang dekat kali untuk menyedot air sambil cuci pakaian. Pas istri bersama anak-anak yang lain sementara cuci, pelaku ini minta pamit pulang lebih dahulu bilang mau antar mesin air ke rumah. Korban ini sendiri di rumah. Sampai di rumah, pelaku ini sempat meminta korban untuk membuat kopi. Kemudian dia menarik korban ke dalam kamar serta membungkam mulut korban dan melakukan aksinya," jelasnya.
Karena firasat kurang bagus, tambahnya, ibu kandung dari korban langsung pulang. "Usai menjemur pakaian dan melihat rumah dalam keadaan sepi, pas masuk dalam kamar ibunya melihat pelaku sedang menindih korban dan mulutnya juga di bungkam oleh pelaku," ungkapnya.
Baca juga: HUT Ke 68 Polantas, Kapolres Belu Harap Anggota Lebih Mendekatkan Diri dengan Masyarakat
Disampaikan pula, ibu kandung sempat teriak meminta tolong dan juga sempat berkelahi dengan pelaku. Namun pelaku langsung lari dari rumah.
Atas kejadian itu, keluarga korban langsung mendatangi Polsek Tasifeto Barat untuk melaporkan tindakan tersebut.
Selain itu, Ia juga menyampaikan berdasarkan pengakuan dari korban aksi yang dilakukan pelaku ini sudah kali ketiga.
Baca juga: Harga Beras di Belu Naik, Masyarakat Minta Pemda Gelar Pasar Murah
"Pas di kantor polisi, korban ini mengaku bahwa ini sudah kali ketiga, yang pertama dan kedua pelaku ancam akan membunuh korban jika perbuatannya itu diberitahukan ke ibunya atau orang lain," bebernya.
Ia pun berharap agar pihak kepolisian Polres Belu secepatnya dapat menangkap pelaku. "Kami keluarga berharap pihak kepolisian secepatnya bisa menangkap pelaku," pintahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Awad Alkatiri membenarkan kejadian tersebut.
"Benar bahwa pada hari Kamis, 28 September 2023 Sekitar Pukul 11.00 Wita, telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan terlapor yang merupakan ayah tiri dari korban," ujarnya melalui pesan Whatsapp.
Baca juga: NTT Memilih, KPU Belu Lakukan Pencermatan Daftar Calon Tetap Pemilu 2024
Ia juga menyampaikan perkara tersebut sementara ditangani oleh unit PPA Reskrim Polres Belu.
"Perkara tersebut sementara dalam penanganan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penanganan terhadap korban," ungkap Kasat IPTU Djafar.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk pelaku sudah diketahui identitas dan sementara ini dalam pengejaran. "Untuk pelaku sementara dalam pengejaran," pungkasnya. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.